WahanaNews.co, Jakarta - Kuasa hukum WSJ Clinic Depok, Rikardo Siahaan, buka suara soal kasus perempuan asal Medan, Ella Nanda, yang meninggal usai menjalani sedot lemak di klinik tersebut.
Rikardo menjelaskan kronologi Ella tiba di klinik hingga meninggal. Ella mendapatkan jadwal sedot lemak pada 22 Juli 2024 setelah membuat perjanjian.
Baca Juga:
Bayi Laki-Laki Ditemukan Hidup di Selokan Depok, Lengkap dengan Ari-ari
"Janjian pada tanggal 22 Juli hari Senin kalau enggak salah. Beliau sampai di klinik sekitar jam 11.00 WIB, menunggu dulu, diperiksa dulu sesuai dengan prosedur yang ada," kata Rikardo dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (29/7) melansir CNN Indonesia.
Rikardo mengatakan Ella menjalani serangkaian prosedur pemeriksaan sebelum tindakan. Ella lalu melakukan proses administrasi sekitar pukul 12.30 WIB.
Ella melakukan sedot lemak di bagian lengan kanan dan kiri. Rikardo mengatakan tindakan berjalan normal pada mulanya.
Baca Juga:
Wanita Asal Medan yang Tewas di Klinik Kecantikan Alami Pecah Pembuluh Darah
Namun, Ella tiba-tiba pingsan dan kejang-kejang saat proses sedot lemak. Pihak klinik langsung memasang infus kepada Ella.
"Pas pengambilan sedot lemak ini, tiba-tiba Ibu Ella pingsan terus kejang. Ada kejang. Habis itu dokternya langsung inisiasi untuk infus, pas mau diinfus itu dicari nadinya. Tiba-tiba pembuluh darahnya pecah, mau diinfus yang kedua tidak bisa juga," jelasnya.
Dia mengatakan pihak klinik langsung melarikan Ella ke rumah sakit terdekat sekitar Margonda. Namun, Ella tidak tertolong.
"Kejadian seperti itu langsung dirujuk ke RS yang ada di Margonda dalam posisi Ibu Ella masih ada. Setelah dirujuk ke RS itu sesampai di RS kalau gak salah pas diperiksa matanya Ibu Ella sudah tidak ada," ucapnya.
Polisi tengah menyelidiki kasus kematian Ella setelah diduga melakukan operasi sedot lemak di klinik kecantikan di Beji, Depok.
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan polisi mengetahui soal kasus dugaan malapraktik ini setelah viral di media sosial. Belum ada laporan keluarga soal kasus ini.
Namun, polisi tetap melakukan penyelidikan. Arya mengatakan penyidik akan memeriksa Dinas Kesehatan (Dinkes) Depok untuk mendalami soal izin klinik kecantikan tersebut.
Pemilik klinik juga akan diperiksa. Saat ini, polisi masih mengumpulkan bukti-bukti terlebih dulu.
[Redaktur: Alpredo Gultom]