WahanaNews.co | Polisi mengaku belum menemukan fakta dalam penyelidikannya terkait kabar keributan antar-narapidana sebelum kebakaran terjadi Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang.
"Sampai sekarang belum (temuan ada keributan narapidana), jangan berandai-andai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).
Baca Juga:
Masih Ingat Kebakaran Lapas Tangerang? Kasus yang Tewaskan 49 Napi Itu Diadukan ke PBB
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Satuan Reserse Kriminal Polrestro Tangerang Kota, lanjutnya, masih terus bekerja untuk mengusut tuntas peristiwa ini.
Yusri pun meminta kepada semua pihak untuk tak beropini atau membuat narasi-narasi yang belum tentu benar terkait insiden kebakaran itu.
"Jangan berandai, jangan buat satu opini dengan narasi-narasi yang tak logis, dan percayakan ke kami ke penyidik untuk kita lakukan proses," tuturnya.
Baca Juga:
Sidang Lanjutan Kebakaran Lapas Tangerang, Perwakilan PLN Diperiksa
"Fakta yang kita inginkan" imbuh Yusri.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 22 saksi untuk mendalami penyebab kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Puluhan saksi itu dibagi menjadi tiga klaster.
Yakni klaster petugas Lapas yang malam itu bertugas.
Kemudian, klaster warga binaan yang selamat, serta klaster pendamping warga binaan.
Dalam penyelidikan ini, pihaknya akan menggali keterangan seputar sumber api dan beberapa hal lainnya dari para saksi dan mengarah pada Pasal 187, 188, dan 359 tentang kelalaian.
Kebakaran menghanguskan Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (6/9/2021) dini hari.
Peristiwa tersebut mengakibatkan setidaknya 44 penghuni lapas meninggal. [qnt]