Yusril sendiri masih berstatus Ketum PBB.
Afriansyah juga mengungkit bahwa Ketua Majelis Tinggi Demokrat, SBY, tak akan bisa menjadi Presiden jika tak dibantu oleh PBB pada tahun 2004 lalu.
Baca Juga:
Soal Peristiwa 98, Yusril Kaji Semua Rekomendasi Pemerintah Jokowi Cs
"Kalau kita boleh ungkit lagi, 2004 PBB dukung SBY sebagai Capres,loh. Sebagai satu-satunya partai Islam, loh. Kalo gak ada PBB, belum tentu SBY jadi Presiden," kata Afriansyah.
Afriansyah lantas mengucapkan terima kasih kepada Demokrat yang sudah mengusung Yuri di Pilkada Belitung Timur.
Meski demikian, ia menilai, Yuri masih bisa maju kala itu meski tak mendapatkan dukungan dari Demokrat.
Baca Juga:
Dugaan Pemalsuan Dokumen PBB, Yusril Diadukan ke Bareskrim
"Tapi, walaupun Demokrat gak ngasih dukungan, PBB Yuri kan sudah dapat 17 kursi dan melebihi kuota. Kalau Demokrat 1 kursi gak usung Pak Yuri juga gak ada masalah. Karena namanya politik, semua kita rangkul saat itu," ujar dia.
Sebelumnya, Rachland mempertanyakan alasan Yusril mau menjadi pengacara kader demokrat yang pro terhadap Moeldoko.
Ia menilai, Yusril sudah mendapat manfaat dari AD/ART Demokrat.