WahanaNews.co | Direktur Komite Nasional Pengamat Kebijakan Publik (KNPKP) Toni S Liman menyoroti penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran Pilkada Kabupaten Sumedang Tahun 2024 oleh KPU Kabupaten Sumedang.
Untuk alokasi persiapan pilkada 2024, Pemerintah Kabupaten Sumedang telah mendistribusikan sebesar Rp 250 juta pada KPU Sumedang di tahun 2022, dan rencananya akan menambah lagi sebesar Rp 1,5 miliar, yang bersumber dari anggaran murni tahun 2023.
Baca Juga:
Waspada Musim Hujan, PLN UP3 Sumedang Minta Masyarakat Bijak Gunakan Listrik
Toni mendorong agar alokasi anggaran untuk pilkada Sumedang dipersiapkan dengan baik, karena bagaimanapun, sumber daya anggaran turut menentukan kualitas pemilihan.
“Namun, saya pikir, sebelum mendapatkan anggaran persiapan di tahun 2023, penggunaan anggaran 250 juta di tahun 2022, perlu dipertanggungjawabkan terlebih dahulu,” katanya, Kamis (29/12/2022).
“Saya belum melihat KPU mempertanggungjawabkannya secara terbuka, kok sudah mengajukan lagi anggaran yang jumlahnya fantastis? Ini kan baru persiapan, dan tahun 2024 itu masih ada waktu sekitar 2 tahun lagi,” sebutnya.
Baca Juga:
KPU Sumedang Gelar Simulasi Pemilu 2024, Siapkan 2.012 TPS untuk Pertarungan Elektoral
Toni mengingatkan agar KPU Sumedang tidak main-main dengan anggaran pilkada, dan mampu mengontrol serta mengendalikan penggunaannya secara transparan.
“Harus jelas ya. Rujukannya seperti apa, dan renstranya bagaimana, apalagi nantinya ada 3 kali permintaan dari KPU. Di tahun 2022, 2023, dan 2024. Jadi berapa dong total dari semuanya?” katanya.
Sementara itu, Atang Setiawan, Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumedang membenarkan, untuk tahun 2023, akan disiapkan Rp 1,5 miliar untuk persiapan pilkada.