WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sinergi kampus dan aparat penegak hukum diperkuat di Papua Barat setelah Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari menggagas pembentukan pusat kajian kepolisian bersama Polda Papua Barat sebagai jembatan antara teori dan praktik lapangan.
Ketua STIH Manokwari Dr Filep Wamafma mengatakan perluasan kolaborasi tersebut bertujuan menyiapkan pusat kajian kepolisian sebagai wadah riset, pengembangan ilmu, dan penyelarasan sains dengan kebutuhan institusi kepolisian di daerah.
Baca Juga:
Brigjen Pol Alfred Papare Resmi Jabat Kapolda Papua Barat, Lanjutkan Prestasi Pendahulu dan Perkuat Sinergi
“Sekarang draf kerja sama masih dipelajari oleh masing-masing pihak. Minggu depan targetnya sudah tanda tangan,” kata Filep di Manokwari, Rabu (18/2/2026).
Ia menjelaskan pembentukan pusat kajian merupakan langkah strategis untuk memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung tugas-tugas kepolisian sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Menurutnya, keberadaan pusat kajian tidak hanya berdampak positif bagi personel kepolisian dalam menangani persoalan hukum, tetapi juga mendorong kreativitas dan inovasi mahasiswa STIH Manokwari dalam memahami dinamika praktik hukum.
Baca Juga:
Polda Papua Barat Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Mansinam 2026
“Perguruan tinggi sekarang tidak hanya mengutamakan teori, tapi harus memahami praktik lapangan. Hukum itu dinamis,” ujarnya.
Filep menuturkan bahwa perubahan skema pembelajaran di perguruan tinggi menuntut lahirnya sumber daya manusia bidang hukum yang profesional, kompeten, unggul, dan memiliki daya saing tinggi di tengah perkembangan hukum yang cepat.
Melalui pusat kajian tersebut, akademisi STIH Manokwari diharapkan mampu memberikan rekomendasi kebijakan berbasis data dan hasil penelitian akademik yang dapat meningkatkan kualitas layanan kepolisian kepada masyarakat.
Ia menambahkan bahwa penyelarasan teori akademik dengan praktik lapangan akan memperkuat tata kelola sistem penegakan hukum yang lebih transparan, humanis, dan berkeadilan.
“Setelah Polda Papua Barat, kami berinisiatif mendorong pembentukan pusat kajian kejaksaan yang bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat,” ucap Filep.
Dirinya berharap seluruh mahasiswa STIH Manokwari dapat memanfaatkan pusat kajian tersebut sebagai laboratorium hukum untuk mengasah kemampuan akademik sekaligus keterampilan praktik sebelum memasuki dunia kerja.
Menurutnya, perkembangan hukum yang sangat dinamis menuntut kecakapan dan ketangkasan dalam menganalisis setiap persoalan secara komprehensif agar mampu menghasilkan solusi berbasis kajian ilmiah.
“Kami juga sedang merevisi kurikulum agar sesuai dengan kondisi terkini,” ucap Filep.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]