"Baunya sampai ke depan Rumah Sakit. Parah. Ini mah harus ditindak dan tidak boleh terjadi. Apalagi lokasi ini tidak jauh dari Rumah Sakit. Bisa tambah pusing kepala kena bau nya menyengat begitu,” tegasnya.
Ia berharap aparat penegak hukum seperti Satpol PP Kecamatan Kalideres untuk melakukan tindakan yang tegas terhadap oknum pengusaha yang diduga dengan sengaja membuang kotoran unggas tersebut ke dalam saluran air itu.
Baca Juga:
Masa Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Resmi Diperpanjang, Cek Jadwal Terbarunya
"Satpol PP dan SDLH tolong dong lakukan tindakan tegas. Kalau ternyata tidak ada izin usahanya tutup saja itu,” ucapnya.
Dari pantauan wartawan di lokasi, tampak air kotoran unggas tersebut mengalir ke saluran air sehingga air di kali berubah warna menjadi hijau dan bau menyengat. Terlebih lagi ketika angin kencang, aroma tak sedap merebak kemana mana.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.