Pasalnya, selama ini Sukatani selalu tampil anonim dengan mengenakan topeng, tetapi dalam video tersebut mereka muncul tanpa penyamaran, sehingga memunculkan dugaan adanya tekanan dari Polri.
Kecurigaan publik semakin meningkat setelah muncul kabar bahwa band Sukatani meminta agar video yang telah beredar luas dihapus.
Baca Juga:
Kapolri Sebut Pemanggilan Kepala BP2MI Diharapkan Percepat Ungkap Judol
Meski begitu, mereka menegaskan bahwa tidak ada unsur paksaan dalam pernyataan tersebut.
Menanggapi reaksi publik, Divisi Propam Polri mengambil langkah dengan memeriksa enam personel Ditreskrimsus Polda Jateng terkait klarifikasi yang dilakukan oleh band Sukatani.
Saat ini, Propam masih mendalami dugaan adanya intimidasi terhadap band tersebut.
Baca Juga:
13 Pati Polri Naik Pangkat, Ini Daftar Namanya
"Sehubungan dengan pemberitaan mengenai klarifikasi dari band Sukatani dan dugaan adanya tekanan dari anggota Ditreskrimsus Polda Jateng, Divpropam Polri menegaskan bahwa saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Biropaminal Divpropam Polri," demikian pernyataan resmi Divpropam Polri pada Minggu (23/2).
Propam Polri menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik atau penyalahgunaan kewenangan oleh anggota Polri, akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan sesuai prosedur yang berlaku.
Oleh karena itu, investigasi terhadap tindakan personel Polda Jateng masih terus berlangsung.