WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk terus melakukan pembenahan setelah lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dari band Sukatani ramai diperbincangkan.
Sebagai bentuk respons terhadap kritik yang disampaikan melalui lagu tersebut, Kapolri menawarkan kepada band Sukatani untuk menjadi duta reformasi di lingkungan Korps Bhayangkara.
Baca Juga:
Kapolri Sebut Pemanggilan Kepala BP2MI Diharapkan Percepat Ungkap Judol
"Saya sudah pernah menyampaikan bahwa Polri terbuka terhadap kritik sebagai bahan evaluasi dan perbaikan. Jika band Sukatani berkenan, kami akan menjadikan mereka sebagai juri atau duta untuk membantu Polri dalam menerima kritik guna melakukan koreksi dan reformasi. Hal ini juga akan menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan terhadap perilaku oknum yang masih menyimpang," ujar Kapolri pada Minggu (23/2/2025).
Kapolri menegaskan bahwa Polri harus menjadi lembaga yang adaptif dan modern, dengan tetap menerima kritik sebagai bagian dari proses pembenahan.
Menurutnya, kritik dari masyarakat merupakan bukti kepedulian terhadap institusi Polri.
Baca Juga:
13 Pati Polri Naik Pangkat, Ini Daftar Namanya
"Ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus berbenah agar Polri bisa menjadi organisasi yang lebih adaptif, terbuka terhadap koreksi, dan terus berkembang menjadi lebih baik. Bagi kami, kritik bukan sekadar masukan, tetapi juga wujud kecintaan masyarakat terhadap Polri," katanya.
Diketahui, band Sukatani sempat menjadi viral di media sosial setelah mengunggah video permintaan maaf kepada Polri terkait lagu mereka.
Lagu tersebut mengandung lirik yang mengkritik oknum polisi di lapangan. Namun, video klarifikasi itu justru menimbulkan spekulasi publik.
Pasalnya, selama ini Sukatani selalu tampil anonim dengan mengenakan topeng, tetapi dalam video tersebut mereka muncul tanpa penyamaran, sehingga memunculkan dugaan adanya tekanan dari Polri.
Kecurigaan publik semakin meningkat setelah muncul kabar bahwa band Sukatani meminta agar video yang telah beredar luas dihapus.
Meski begitu, mereka menegaskan bahwa tidak ada unsur paksaan dalam pernyataan tersebut.
Menanggapi reaksi publik, Divisi Propam Polri mengambil langkah dengan memeriksa enam personel Ditreskrimsus Polda Jateng terkait klarifikasi yang dilakukan oleh band Sukatani.
Saat ini, Propam masih mendalami dugaan adanya intimidasi terhadap band tersebut.
"Sehubungan dengan pemberitaan mengenai klarifikasi dari band Sukatani dan dugaan adanya tekanan dari anggota Ditreskrimsus Polda Jateng, Divpropam Polri menegaskan bahwa saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Biropaminal Divpropam Polri," demikian pernyataan resmi Divpropam Polri pada Minggu (23/2).
Propam Polri menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik atau penyalahgunaan kewenangan oleh anggota Polri, akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan sesuai prosedur yang berlaku.
Oleh karena itu, investigasi terhadap tindakan personel Polda Jateng masih terus berlangsung.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]