WahanaNews.co | Polda Sumatera Barat menyatakan perang terbuka terhadap berbagai bentuk aksi perjudian. Dalam dua minggu terakhir ada 169 kasus dengan 294 tersangka yang dibekuk Polda Sumbar.
Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra menjelaskan gencarnya pemberantasan praktik perjudian ini tidak terlepas dari kasus penembakan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
Menurut Teddy di media sosial banyak yang mengabarkan informasi Irjen Ferdy Sambo melindungi praktik judi online.
Faktanya, sambung Teddy, tidak ada perintah dari pimpinan di Polri mulai dari Kapolri hingga ke unsur pimpinan lainnya, untuk melaksanakan perlindungan terhadap praktik perjudian di daerah.
"Jadi saya tergugah untuk membuktikan kepada publik yang telah menyuarakan itu bahwa institusi Polri mem-backup judi dan sebagainya itu tidak benar. Faktanya kami berantas," ujar Teddy saat dialog di program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Kamis (18/8/2022).
Baca Juga:
Aksi AKP Dadang Guncang Solok Selatan, Hujani Rumah Dinas Kapolres dengan Tembakan
Teddy menambahkan dalam dua pekan terakir Polda Sumbar berhasil membongkar 169 kasus judi secara langsung maupun online dengan menetapkan 294 tersangka.
Dari jumlah tersebut praktik judi online ada 93 kasus kemudian yang offline 76 kasus.
Sejauh ini hasil pemeriksaan pihaknya belum menemukan para pelaku dan bandara judi ini memiliki konektivitas dengan para tersangka yang ditangkap di Polda lain. Seperti Riau, Jambi, Jawa Timur dan Jakarta.
Menurut Teddy banyaknya praktik judi secara langsung maupun online ini tidak lepas dari dampak pandemi Covid-19.
Masyarakat yang lebih banyak beraktivitas di rumah dijadikan peluang para bandar untuk membuat judi online.
"Aktivitasnya banyak menggunakan handphone jadi terkonsep digunakan untuk membuka praktik perjudian dan sebagainya," ujar Teddy.
Diketahui setelah kasus penembakan Brigadir J terungkap, banyak informasi yang belum dipastikan kebenarannya berkembang di media sosial.
Salah satunya mengenai Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam konsorsium judi online.
Informasi yang beredar di Medsos juga menyeret nama pengusaha Tom Liwafa yang disebut terlibat dalam konsorsium judi 303 naungan Irjen Ferdy Sambo.
Melalui Instagram pribadinya, Tom Liwafa yang dijuluki crazy rich Surabaya itu menyatakan bahwa dia siap diperiksa oleh pihak berwajib.
Ia juga membantah dugaan dirinya terlibat dalam konsorsium judi 303 yang juga diduga melibatkan Irjen Ferdy Sambo.
"Pagi pagi banyak yang WA (whatsapp), dan kasih foto saya dengan petinggi-petinggi di jajaran polri. Terima kasih sudah bikin hoax dan berhasil melambungkan nama saya meski memang itu termasuk pencemaran nama baik," tulis Tom Liwafa, Kamis (18/8/2022).
"Saya siap untuk diperiksa kapan pun itu. Namun, jika tak terbukti sama sekali, pasti saya juga ambil langkah hukum," tegasnya.
Tom juga menyebutkan bagan yang beredar di medsos hanyalah cocokologi dari oknum 303. Ia juga tidak akan diam namanya dimasukkan dalam bagan konsorsium 303 tersebut.
"Silakan dibuktikan, apakah saya tetap di luar atau mendekam. Kalau bersih ngapain saya risih," lanjut Tom.
"Sekali lagi saya tekankan berita yang tersebar tidak benar," ujarnya. [qnt]