"Harus ditarik semua se-Indonesia," katanya.
Menurut Kasno, desain spesimen surat suara tersebut menyesatkan calon pemilih. Apalagi, PDIP juga membutuhkan contoh surat suara tersebut untuk disosialisasikan kepada warga.
Baca Juga:
Menuju Solo, Presiden RI ke-7 Jokowi Dikawal Delapan Pesawat Tempur TNI AU
"Partai butuh untuk dibawa kemana-mana untuk sosialisasi. Harusnya contoh kartu suara yang dipakai itu mendekati riil termasuk formatnya. Formatnya itu vertikal atau horizontal," katanya.
Di sisi lain, Bambang Christanto, Ketua KPU Solo, menyatakan bahwa pihaknya hanya melaksanakan instruksi yang diberikan oleh KPU RI sesuai dengan surat nomor 1447 tahun 2023.
Semua desain surat suara dan dokumen-dokumen yang digunakan dalam simulasi juga diperoleh dari KPU RI.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Antar Jokowi Kembali ke Solo
"(KPU) ini lembaga hirarkis. Jadi apa yang disampaikan KPU RI melalui KPU Provinsi, kita hanya melaksanakan," kata Bambang.
Simulasi pungut hitung di Kota Solo sendiri sudah dilaksanakan 26 Desember 2023 lalu. Bambang mengklaim simulasi berlangsung dengan lancar sejak pagi hingga selesai penghitungan suara di malam hari tanpa ada keberatan dari salah satu pihak.
"Wargane teko yo ra protes (warga yang datang tidak ada yang protes)," katanya.