WahanaNews.co, Solo - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo minta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengambil kembali semua spesimen surat suara yang digunakan dalam simulasi pemungutan suara.
DPC PDIP Solo menganggap bahwa spesimen surat suara yang hanya memiliki dua kolom dapat mengakibatkan kebingungan di antara pemilih yang terlibat dalam simulasi pemungutan suara untuk Pemilu 2024.
Baca Juga:
Menuju Solo, Presiden RI ke-7 Jokowi Dikawal Delapan Pesawat Tempur TNI AU
Oleh karena itu, DPC PDIP Solo meminta agar simulasi tersebut diulang dengan menggunakan spesimen surat suara tiga kolom, sesuai dengan jumlah pasangan calon yang akan berpartisipasi dalam Pilpres 2024.
Tuntutan ini disampaikan oleh Liaison Officer (LO) Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud Kota Solo, YF Sukasno.
"Simulasi harus diulangi," ujar Wakil Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Rekrutmen DPC PDIP Kota Solo, melansir CNN Indonesia, Rabu (3/1/2024).
Baca Juga:
Presiden Prabowo Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Antar Jokowi Kembali ke Solo
Sukasno menyatakan bahwa ia sudah meminta klarifikasi mengenai surat suara tersebut kepada KPU Solo, dan pihak KPU menyatakan bahwa spesimen surat suara tersebut diperoleh dari KPU RI.
"Katanya dari KPU Pusat tidak boleh dikurangi tidak boleh ditambahi," katanya.
Kasno menduga spesimen surat suara untuk simulasi tersebut sudah beredar di KPU di berbagai daerah. Ia meminta agar KPU RI menarik semua spesimen tersebut.
"Harus ditarik semua se-Indonesia," katanya.
Menurut Kasno, desain spesimen surat suara tersebut menyesatkan calon pemilih. Apalagi, PDIP juga membutuhkan contoh surat suara tersebut untuk disosialisasikan kepada warga.
"Partai butuh untuk dibawa kemana-mana untuk sosialisasi. Harusnya contoh kartu suara yang dipakai itu mendekati riil termasuk formatnya. Formatnya itu vertikal atau horizontal," katanya.
Di sisi lain, Bambang Christanto, Ketua KPU Solo, menyatakan bahwa pihaknya hanya melaksanakan instruksi yang diberikan oleh KPU RI sesuai dengan surat nomor 1447 tahun 2023.
Semua desain surat suara dan dokumen-dokumen yang digunakan dalam simulasi juga diperoleh dari KPU RI.
"(KPU) ini lembaga hirarkis. Jadi apa yang disampaikan KPU RI melalui KPU Provinsi, kita hanya melaksanakan," kata Bambang.
Simulasi pungut hitung di Kota Solo sendiri sudah dilaksanakan 26 Desember 2023 lalu. Bambang mengklaim simulasi berlangsung dengan lancar sejak pagi hingga selesai penghitungan suara di malam hari tanpa ada keberatan dari salah satu pihak.
"Wargane teko yo ra protes (warga yang datang tidak ada yang protes)," katanya.
"Kalau sekarang ada yang kurang berkenan dan protes, kita itu di alam demokrasi, itu enggak apa-apa. Sepanjang protesnya sesuai salurannya," kata Bambang.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]