WahanaNews.co, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan naiknya belanja bantuan sosial (bansos) sebesar 20,7% (year-on-year/yoy) sepanjang Januari-Maret atau kuartal I/2024 bukan karena adanya Pemilu 2024.
Sri Mulyani kembali menjelaskan apa yang dirinya sampaikan di Mahkamah Konstitusi (MK), bahwa hal ini terjadi akibat adanya penundaan penyaluran bansos pada kuartal pertama tahun lalu atau pada 2023 oleh Kementerian Sosial.
Baca Juga:
4 Tips Jadi Konsumen yang Cerdas dan Bijak!
Di mana Kemensos melakukan penyesuaian daftar penerima bansos Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kondisi tersebut membuat rendahnya realisasi penyaluran bansos pada periode Januari-Maret 2023. Sementara pada tahun ini, penyaluran kembali dilakukan tanpa adanya penundaan.
“Penjelasan saya di MK tetap konsisten yaitu pelaksanaan UU APBN untuk bansos yang sudah diatur dalam UU, kalau ada pergeseran lebih kerena pergeseran tahun lalu karena Kemensos, sehingga terlihat pertumbuhannya agak tinggi, tapi tidak ada hal yang sangat spesifik pada bulan Januari-Maret,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (26/4/2024).
Baca Juga:
Perilaku Konsumen: Memahami Pola Pikir di Balik Keputusan Pembelian
Secara historis, penyaluran bansos pada kuartal pertama 2020 mencapai Rp47,2 triliun, kemudian naik pada 2021 pada periode yang sama menjadi Rp55 triliun.
Seiring dengan masa transisi Covid-19, penyaluran bansos pada kuartal I/2022 turun menjadi Rp38,4 triliun, dan terus turun pada 2023 karena kebijakan Kemensos menjadi Rp35,9 triliun Hingga 31 Maret 2024, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat telah menyalurkan Rp43,3 triliun untuk belanja bansos.
“Realisasi belanja bansos Maret 2024 meningkat utamanya dipengaruhi oleh penyaluran PIP, KIP Kuliah, PKH tahap I, program kartu sembako, dan rendahnya realisasi 2023 karena penataan ulang kerja sama dengan lembaga penyalur,” lanjutnya.
Secara perinci, realisasi belanja bansos hingga 31 Maret 2024 terbesar berada di Kemensos yang mencapai Rp20,4 triliun untuk 10 juta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan 18,7 juta penerima Kartu Sembako.
Selanjutnya, realisasi yang cukup besar juga terjadi di Kementerian Kesehatan senilai Rp11,6 triliun untuk membayar iuran JKN bagi 96,7 juta peserta.
Belanja Bansos juga tersalur kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) senilai Rp9,9 triliun untuk Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah. Program PIP juga tersalurkan melalui Kementerian Agama (Kemenag) senilai Rp1,4 triliun untuk 1,5 juta siswa dan 37.100 mahasiswa.
Sementara Rp34 miliar lainnya mengalir ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk pelaksanaan tanggap darurat bencana. Sebelumnya, belanja bansos sempat masuk ke sidang MK karena keterkaitan penyalurannya yang meningkat selama Pemilu. Terdapat dugaan penggunaan bansos oleh pemerintahan Jokowi untuk mendongkrak elektabilitas salah satu pasangan calon, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, menjadi salah satu dalil yang dimohonkan pada dua perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Pada akhirnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak melanggar hukum soal penyaluran bansos pada masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
[Redaktur: Alpredo Gultom]