WAHANANEWS.CO, Jakarta - Advokat Razman Arif Nasution tengah sibuk mencari pertolongan dengan mendatangi berbagai lembaga negara setelah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.
Awal pekan ini, ia melakukan safari politik ke Komisi Yudisial (KY), Mahkamah Agung (MA), hingga DPR untuk mengadukan majelis hakim yang menangani perkaranya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Baca Juga:
Sidang Razman vs Hotman Ricuh, MA Tunggu Laporan Resmi
Bikin Ricuh di Sidang
Kericuhan mewarnai persidangan di PN Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025). Penyebabnya, Razman yang bersikeras agar sidang digelar secara terbuka tidak mendapatkan persetujuan dari majelis hakim.
Tak terima, ia langsung meledak dalam emosi.
Baca Juga:
Hotman Paris Desak Kapolda Segera Proses Hukum Razman Nasution
“Kalau hakim tidak terbuka, tidak ada sidang!” teriaknya dengan nada tinggi, berulang kali menuntut pergantian majelis hakim sambil sesumbar tidak takut dipenjara.
Dalam situasi yang semakin panas, salah satu pengacara Razman, Firdaus Oiwobo, bahkan nekat naik ke meja sidang, menciptakan kekacauan yang membuat majelis hakim menskors jalannya persidangan dan meninggalkan ruang sidang.
Curhat ke KY
Tak puas dengan jalannya sidang, Razman bersama tim kuasa hukumnya langsung meluncur ke Komisi Yudisial (KY) pada Senin (10/2/2025) pagi.
Masih mengenakan toga, ia melayangkan pengaduan terhadap Ketua Majelis Hakim Sofia Tambunan dan dua anggotanya, mengklaim mereka telah melakukan pelanggaran etik.
“Mereka (KY) sudah tahu apa yang terjadi. Mereka sudah lihat video di YouTube, TV, dan berita online,” ujar Razman, mencoba meyakinkan publik bahwa pengaduannya mendapat perhatian.
Merapat ke Mahkamah Agung
Tak cukup hanya ke KY, Razman kembali mencari dukungan ke Mahkamah Agung pada siang harinya.
Ia berharap MA bersedia mengganti majelis hakim yang menangani perkaranya, dengan dalih mereka bersikap tidak netral.
Namun, harapannya justru berbalik menjadi pukulan telak.
MA malah mengecam aksi kericuhan yang dibuat Razman di ruang sidang dan memerintahkan PN Jakarta Utara untuk melaporkan perbuatannya ke polisi sebagai bentuk contempt of court.
Minta Perhatian Komisi III
Tak kunjung mendapat hasil yang diinginkan, Razman kembali melanjutkan perjalanannya ke Gedung DPR RI pada Senin sore.
Dengan toga yang masih melekat di tubuhnya, ia mendesak Komisi III untuk memberi perhatian khusus pada kasusnya, seperti yang telah dilakukan terhadap kasus-kasus lain yang melibatkan aparat hukum.
Ia menuding hakim yang menangani kasusnya bersikap otoriter dan tidak adil, serta memprotes keputusan persidangan yang tiba-tiba digelar tertutup saat memeriksa Hotman Paris sebagai saksi.
“Saya sudah hubungi Ketua Komisi III Habiburokhman, tapi tidak dibalas. Kami tetap datang karena kami ingin didengar,” katanya dengan nada memelas.
Bisa Kena Sanksi
Alih-alih mendapat simpati, langkah Razman justru menuai reaksi keras dari Mahkamah Agung.
Lembaga peradilan tertinggi itu menilai tindakannya di ruang sidang sebagai bentuk pelecehan terhadap marwah pengadilan.
“MA mengecam keras kegaduhan yang terjadi dalam persidangan PN Jakarta Utara. Ini adalah tindakan tidak pantas yang merendahkan pengadilan,” tegas Juru Bicara MA, Yanto.
Selain berencana melaporkan Razman ke kepolisian, MA juga meminta organisasi advokat tempatnya bernaung untuk menjatuhkan sanksi etik.
Dengan tekanan yang semakin besar, manuver Razman mencari dukungan ke berbagai institusi tampaknya hanya semakin memperburuk posisinya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]