WahanaNews.co, Jakarta - Finalis Miss Universe Indonesia 2023 melalui kuasa hukumnya Mellisa Anggraini, meminta kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan kliennya. Pengacara juga meminta polisi memeriksa CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).
Peristiwa yang terjadi pada tanggal 1 Agustus 2023 di Hotel Sari Pacifik, Jakarta Pusat, Mellisa mengaku belum mendapat informasi hasil pemeriksaan CCTV di Hotel.
Baca Juga:
Polisi Tetapkan 1 Tersangka dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe 2023
Melissa khawatir barang buktinya tersebar luas di masyarakat.
Kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraini memperlihatkan lokasi body checking, Rabu 9/8/2023. [WahanaNews.co/Ady Rose]
Baca Juga:
Komnas Perempuan Minta Kelengkapan Berkas Kasus Pelecehan Seksual di Ajang Miss Universe 2023
"Kami khawatir video tersebut akan tersebar luas. Namun, dengan dilakukannya pemeriksaan seperti ini, kami yakin polisi memiliki pengetahuan untuk mengantisipasi situasi tersebut, ungkap Mellisa Kamis, (10/8/2023).
Polisi, sambungnya, dapat mengambil langkah-langkah untuk mengamankan video tersebut dan memeriksa apakah isinya benar-benar terkait dengan lokasi tersebut.
"Karena lokasinya berada di dekat sudut sebelah kiri, selama pemeriksaan fisik dilakukan, ada rekaman dari kamera CCTV yang dapat digunakan sebagai rujukan," katanya.