WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh melontarkan kritik terkait penggunaan istilah operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.
Kritik ini ia sampaikan usai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) NasDem di Hotel Claro Makassar, dengan menginstruksikan Fraksi NasDem di DPR RI untuk memanggil KPK dalam forum dengar pendapat.
Baca Juga:
Perkuat Konsolidasi dan Strategi Politik, DPD NasDem Rokan Hilir Ikuti Rakernas di Makassar
Surya Paloh mempertanyakan kejelasan definisi OTT yang digunakan KPK agar publik tidak keliru memahami proses penegakan hukum.
“Agar yang namanya terminologi OTT, khusus terminologi OTT ini, bisa diperjelas oleh kita bersama,” ujarnya.
Ia menilai pelabelan OTT pada seseorang sebelum ada penjelasan rinci berpotensi menimbulkan kebingungan publik dan tidak mendukung jalannya pemerintahan.
Baca Juga:
Sosok Rico Waas Seorang Desainer, Keponakan Surya Paloh Terpilih Jadi Wali Kota Medan
Paloh juga mencontohkan kasus penangkapan pelaku di lokasi berbeda, yang menurutnya memerlukan penjelasan lebih detail.
“Ini kalau yang satu melanggar normanya di Sumatera Utara, katakanlah si pemberi yang menerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus. Ini terminologi yang tidak tepat,” tambahnya.
Menanggapi kritik tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa penangkapan Abdul Azis bukanlah drama, melainkan tindakan berdasarkan adanya dugaan perbuatan melawan hukum.
“Nanti kami jelaskan kronologi dan konstruksi perkaranya seperti apa. Supaya masyarakat juga bisa menilai ini bukan drama tapi memang ada fakta-fakta perbuatannya,” ujarnya.
Budi menambahkan, dalam operasi ini KPK mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat di Sulawesi Tenggara. KPK menyatakan proses penangkapan didukung fakta dan bukti yang ditemukan di lapangan.
Sebelumnya, Partai NasDem sempat membantah bahwa Abdul Azis terjaring OTT, apalagi saat pengumuman KPK, Azis masih menghadiri Rakernas di Makassar pada Kamis (7/8/2025).
Dalam keterangannya, Azis mengaku dalam kondisi baik dan siap mengikuti proses hukum, namun menolak jika hal ini disebut sebagai drama atau framing.
Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni juga menegaskan partainya menghormati proses hukum, tetapi meminta KPK menghindari drama di ruang publik.
Ia menyayangkan munculnya narasi yang menurutnya tidak sesuai fakta, apalagi ketika Azis berada bersamanya di acara partai.
[Redaktur: RInrin Khaltarina]