WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menguliti kasus korupsi proyek perkeretaapian dengan memanggil Reza Maullana Maghribi sebagai saksi dalam perkara dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan pada Senin (09/02/2026).
Reza Maullana Maghribi diketahui berstatus tersangka dan pernah menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Timur pada periode 2021–2022.
Baca Juga:
Buron Usai OTT, Pemilik PT Blueray Akhirnya Datangi KPK pada Dini Hari
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RMM selaku pejabat pembuat komitmen pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Timur periode 2021-2022,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta.
Kasus korupsi DJKA Kemenhub ini mencuat ke publik setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada Selasa (11/04/2023).
Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah kini telah berganti nama menjadi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang seiring berjalannya proses hukum perkara tersebut.
Baca Juga:
Suap Sengketa Lahan, Pimpinan PN Depok Ditangkap KPK
Melalui pengembangan perkara, KPK menetapkan dan langsung menahan 10 orang tersangka yang terlibat dalam proyek pembangunan serta pemeliharaan jalur rel kereta api di wilayah Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Perkembangan penyidikan berlanjut hingga Selasa (20/01/2026) dengan total 21 tersangka telah ditetapkan dan ditahan oleh KPK, termasuk dua korporasi yang turut dimintai pertanggungjawaban pidana.
Rangkaian proyek yang diduga dikorupsi mencakup pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.