WahanaNews.co | Isu pergantian Panglima TNI muncul menjelang masa pensiun Jenderal Andika Perkasa.
Tiga bulan lagi tepatnya 21 Desember 2022, Andika akan memasuki masa pensiun.
Baca Juga:
4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi Akibat Terlibat Judi Online
Berbagai spekulasi tentang pengganti orang nomor satu di TNI ini pun berkembang. Salah satu nama yang santer terdengar yakni Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.
Beberapa pihak beranggapan, setelah Andika turun, jatah TNI Angkatan Laut untuk mengisi kursi tertinggi pimpinan militer itu.
Lantas, bagaimana Andika menyikapi ini? Seperti apa pula respons KSAL Yudo Margono?
Baca Juga:
Danpuspom TNI Pimpin Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum Tahun 2024
Singgung kepemimpinan
Belum lama ini, Andika menyinggung soal pentingnya keberlanjutan kepemimpinan di tubuh militer.
Ini Andika sampaikan di hadapan Yudo Margono ketika hadir dalam pameran industri kemaritiman/Naval Expo di Balai Samudera, Jakarta, Minggu (11/9/2022).
Awalnya, Andika ditanya pesannya terhadap Angkatan Laut yang baru berulang tahun pada 10 September 2022.
Ia menjawab, TNI AL sudah berlari dengan kecepatan maksimal menggunakan anggaran yang dimiliki.
Upaya maksimal TNI AL, menurut Andika, terlihat dari berbagai latihan maupun ragam pengadaan.
Soal pengadaan, Andika menekankan betapa pentingnya pembelian alat utama sistem pertahanan (alutsista) secara efisien.
"Anggaran yang dimiliki Angkatan Laut maupun Kementerian Pertahanan dalam alutsista itu tinggal bagaimana kita membeli secara efisien," kata Andika kepada awak media, Minggu.
"Karena apa, karena alutsista konvensional makin kesini makin banyak penggantinya," katanya lagi.
Oleh karenanya, Andika mengatakan, penting untuk mempertahankan kepemimpinan ini.
"Kalau ini terus dipertahankan, kontinuitas yang paling penting, leadership (kepemimpinan) juga dipertahankan, maka TNI AL bisa akan maju, sesuai dengan anggaran," kata Panglima TNI.
Mengaku Siap
KSAL Yudo Margono pun telah angkat bicara soal spekulasi yang berkembang di publik. Dia mengaku siap seandainya Presiden Joko Widodo benar-benar memilihnya sebagai calon Panglima TNI.
Menurutnya, sudah menjadi prinsip prajurit untuk patuh kepada perintah.
"Saya sampaikan, prajurit, bukan saya saja, kalau diperintah, ditunjuk pasti akan siap," kata Yudo Margono kepada awal media, Minggu (11/9/2022).
"Saya yakin, jawaban semua prajurit ini kalau ditanya pasti siap, pasti siap. Memang, yang ada, prajurit untuk diperintah dan melaksanakan tugas, pasti akan siap," tuturnya.
Meski demikian, Yudo mengaku, ia tak ingin berandai-andai perihal ini.
Dia menyerahkan keputusan tersebut ke presiden sebagai pemegang kewenangan untuk menunjuk Panglima TNI.
"Kan disebut, ya sudah, wong disebut. Itu tadi, kembali lagi saya sampaikan itu adalah hak prerogatif presiden," kata Yudo.
"Jadi jangan disebut-sebut, jangan diandai-andai," ujarnya lagi.
Yudo pun mengaku belum memikirkan program apa yang bakal dia susun seandainya terpilih menjadi Panglima TNI berikutnya.
Pasalnya, hingga kini belum ada kejelasan dirinya ditunjuk sebagai Panglima TNI.
"Wong belum (ditunjuk), kok, program bagaimana? Ya serahkan ke Bapak Presiden," kata dia.
Adapun nama Yudo Margono sebetulnya telah digadang-gadang sebagai calon Panglima TNI sejak tahun lalu. Namun, Presiden Jokowi akhirnya memilih Jenderal Andika Perkasa sebagai pimpinan tertinggi militer pada 2021.
Jatah TNI AL
Terkait ini, Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf menilai, posisi Panglima TNI setelah turunnya Andika Perkasa sebaiknya diisi dari TNI Angkatan Laut.
Menurut Al Araf, sebagaimana amanat Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004, pengangkatan Panglima TNI baiknya dilakukan berdasarkan rotasi angkatan.
"Sesuai Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004, maka pergantian Panglima TNI kali ini perlu mempertimbangkan proses pergantian berdasarkan rotasi angkatan," kata Al Araf dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Minggu (11/9/2022).
"Dengan demikian, Panglima TNI ke depan semestinya berasal dari Angkatan Laut," tuturnya.
Kendati pemilihan Panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden, menurut Al Araf, ihwal ini tetap harus mempertimbangkan prinsip rotasi. Ini dinilai penting untuk menjaga soliditas di tubuh militer.
"Demi membangun TNI yang solid dan profesional," ucap dia.
Sementara, Al Araf tak setuju soal munculnya wacana perpanjangan masa jabatan TNI. Menurut dia, diskursus ini rentan dipolitisasi.
Tak hanya berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, kata Al Araf, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) juga telah menolak gugatan aturan batas usia pensiun TNI.
Maka dari itu, batas usia pensiun bagi perwira TNI tetap 58 tahun dan bintara hingga tamtama tetap 53 tahun.
Oleh karenanya, menurut Al Araf, memang sudah seharusnya Andika diganti setelah masa jabatannya berakhir pada tahun ini karena memasuki usia pensiun.
"Perpanjangan masa pensiun Panglima TNI sudah tidak urgensi lagi dibahas karena Mahkamah Konstitusi sudah menolak permohonan terkait hal itu," kata dia. [rin]