WAHANANEWS.CO, Jakarta - Markas Besar TNI tengah memproses administrasi mundurnya Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya dari TNI dan diperkirakan akan rampung bulan ini.
"Insya Allah bulan ini sudah ada (keputusan). Kita tunggu ya, kita tunggu proses administrasinya ya," kata Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi saat ditemui di Mabes TNI, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025) melansir ANATARA.
Baca Juga:
Mabes TNI Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024
Kristomei mengatakan, pihak Mabes TNI saat ini masih memproses beberapa persyaratan administrasi terkait mundurnya Novi Helmy.
Sambil menunggu proses administrasi itu, Novi Helmy yang sebelumnya menjabat sebagai Danjen Akademi TNI, kini telah mendapat jabatan baru sebagai Staf Khusus Panglima TNI.
"Jadi staf khusus sudah enggak ada jabatan kalau di TNI. Kan tadinya Danjen akademi TNI, sekarang tarik mundur jadi Staf Khusus Panglima TNI," kata dia.
Baca Juga:
Mabes TNI Bentuk Satgas Berantas Judi Online Sampai Korupsi
Kristomei memastikan proses pemberhentian Novi Helmy berjalan tanpa kendala, demi tegaknya Pasal 47 UU TNI tentang prajurit aktif di instansi sipil.
Sebagaimana diketahui, Novi Helmy saat ini masih menjabat sebagai Direktur Utama Bulog. Berdasarkan ketentuan di UU TNI, jabatan tersebut di luar dari 14 instansi sipil yang bisa dijabat perwira TNI aktif tanpa perlu mengundurkan diri.
Namun bukan pensiun dini, Novi Helmy justru mendapat posisi baru di organisasi TNI sebagai Staf Khusus Panglima TNI, berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 yang dikeluarkan pada 14 Maret 2025.