WahanaNews.co | Usai membuat sebuah konten bertemakan prank KDRT, Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, jadi sorotan publik.
Keduanya pun mendapat kecaman.
Baca Juga:
Geger Baim Wong Jualan iPad Rp 1 Juta, Begini Langkah Bea Cukai
Seperti yang diketahui, belakangan ini berita selebriti sedang diramaikan dengan dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar ke istrinya, Lesti Kejora.
Baim Wong Bikin Konten Prank KDRT
Baca Juga:
Warga Sikka NTT Jadi Korban Penipuan “Giveaway” Mengatasnamakan Baim Wong
Belum lama ini, Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten untuk akun YouTube-nya.
Dalam video tersebut, sang istri berakting menjadi korban KDRT dari suaminya.
"Ini aku pura-pura KDRT?" tanya ibu dua anak tersebut kepada Baim Wong.
Model kelahiran 18 September 1987 tersebut pun mulai memasuki kantor Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Ia di sana berpura-pura membuat keterangan palsu soal KDRT.
"Suami saya KDRT, Pak. Makanya saya mau bikin laporannya. Gimana ya?" kata Paula Verhoeven.
Sementara Baim Wong duduk di dalam mobil dan memantau Paula Verhoeven yang sudah terekam kamera tersembunyi.
Di video tersebut, ayah dua anak itu nampak tertawa ketika sang istri menyambangi kantor polisi.
Singkat cerita, salah satu anggoa polisi tersadar jika dirinya di-prank oleh Baim Wong.
Usut punya usut, video tersebut pun viral.
Baim Wong dan Paula Verhoeven mendapat kecaman dari warganet.
Tak lama kemudian, video yang diunggah di akun YouTube pribadinya pun langsung dihapus.
Lebih lanjut, atas tindakan tersebut keduanya terancam pidana, lantaran diduga telah membuat laporan palsu soal KDRT.
Pihak kepolisian menyebut akan menindaklanjuti konten prank Baim Wong tersebut.
"Kita koordinasikan lagi. Tapi memang perbuatan itu mengarah ke tindak pidana, karena dia sudah membuat pemalsuan laporan. Pasal 220 KUHP," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin (3/10/2022).
Tak sampai di situ saja.
Meski sudah ada permintaan maaf dari Baim Wong dan Paula, akan tetapi proses hukum tetap terus berjalan.
"Jika memang ada permintaan maaf, itu tidak masalah. Tapi, untuk proses pelaporan, tetap berjalan," ucap AKP Nurma Dewi. [gun]