WahanaNews.co | KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin terkait dugaan suap.
Ade Yasin tercatat punya harta Rp 4,1 miliar.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pembuat Situs Domain Judi Online di Bogor
Dilihat dari LHKPN KPK, Rabu (27/4/2022), Ade Yasin terakhir kali menyetorkan LHKPN pada 31 Maret 2021. LHKPN tersebut berisi harta Ade Yasin pada 2020.
Dalam LHKPN tersebut, Ade Yasin tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan senilai Rp 2.290.000.000 (Rp 2,2 miliar).
Ketiga bidang tanah dan bangunan itu tersebar di Bogor.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Truk Ugal-ugalan di Tangerang Bergerak Tak Sesuai Rute
Selain itu, Ade Yasin punya harta berupa dua unit mobil senilai Rp 635 juta. Ade tercatat memiliki mobil Mitsubishi Xpander Ultimate tahun 2019 dan BMW 320i tahun 2016.
Ade Yasin juga melaporkan dirinya memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 600 juta serta kas dan setara kas Rp 726.788.687 (Rp 726 juta). Ade Yasin punya utang Rp 140.607.046 (Rp 140 juta).
"Total harta kekayaan Rp 4.111.181.641 (Rp 4,1 miliar)," demikian tertulis di LHKPN KPK.
KPK sebelumnya melakukan OTT terhadap Ade Yasin serta beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar).
"Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri, Rabu (27/4).
Dia menyebut OTT Bupati Bogor tersebut terkait dugaan suap. Namun, Ali belum menjelaskan suap itu terkait apa.
Para pihak yang diamankan KPK itu masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.