WahanaNews.co | Seorang supir bus yang terlibat dalam kecelakaan maut di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Rantau Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya ditangkap polisi.
Kecelakaan maut yang terjadi saat arus mudik, Jumat 29 April 2022 lalu mengakibatkan empat orang tewas karena terjepit badan mobil. Identitas korban yakni Deni Riansyah (25), Meliya Yujita (30), Delpin (3) dan Mas (53) yang merupakan warga Lubuk Linggau Barat.
Baca Juga:
Sejumlah Bukti-Bukti Terungkap, Sopir Bus Rombongan SMK Depok Jadi Tersangka
Kala itu, mobil pick up berisikan empat orang menghantam bus Family Raya. Akibatnya, penumpang pick up meninggal dalam musibah tersebut. Usai kejadian, sopir bus melarikan diri hingga ke Kota Serang, Banten.
"(Kabur) di Kota Serang tempat istri sama mertua. Sempat aku berada di situ (lokasi kecelakaan) dan setelah itu saya melarikan diri untuk mengamankan badan dan tidak memperbesar masalah," kata sopir bus Family Raya, W (37), di Polsek Serang, Jumat (6/5).
Polisi menerangkan W diamankan di rumah mertuanya di Kota Serang, Banten pada Kamis (5/5) sekitar pukul 18.00 wib. Sopir diamankan dengan cara meminta baik-baik ke keluarga. W maupun seluruh keluarganya menyerahkan diri secara ikhlas untuk diperiksa oleh polisi.
Polres Serang Kota berkoordinasi dengan Polres Musi Rawas Utara terkait penanganan hukumnya.
Baca Juga:
Kecelakaan Tol Batang KM 370, Sopir Bus Rosalia Indah Jadi Tersangka
"Kejadian ini viral, kemudian kita analisis dan mengumpulkan informasi dari Polres Musi Rawas Utara di Sumatera Selatan. Proses hukum nya di Musi Rawas Utara," kata Kapolres Serkot, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, dilokasi yang sama, Jumat (6/5).
Berdasarkan keterangan dari sang sopir, Maruli menjelaskan saat kejadian bus berada di jalur kiri, kemudian dari arah berlawanan pick up menerobos kendaraan di depannya hingga terjadi tabrakan tak terelakkan.
Menurut Maruli, W sempat berdiam diri dulu di sekitar lokasi tabrakan. Kemudian dia menaiki bus untuk sampai di Ibu Kota Banten dan berlindung di rumah mertuanya.