WahanaNews.co | Muhammad Rizieq Shihab (MRS) tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Ia tiba di sana dengan
menggunakan sorban penutup kepala serta memakai pakaian muslim warna putih dan
juga rompi tahanan berwarna oranye.
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
"Stop kegaduhan, bangun
kedamaian. Saya tetep komitmen, Revolusi Akhlak, dengan cara yang berakhlak," kata Rizieq, saat tiba di Bareskrim Polri, Kamis
(14/1/2021).
Saat itu, Rizieq yang tiba di
Bareskrim Polri terlihat tidak menggunakan mobil tahanan, meski memakai rompi tahanan.
Ia juga terlihat dikawal oleh sejumlah
petugas, baik yang menggunakan seragam lengkap dengan senjata ataupun seragam
biasa.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas, Ini Respon Pecinta HRS di Majalengka
"(Rizieq) tidak
(pakai mobil tahanan). Kita yang
pakai mobil tahanan, malah," kata kuasa hukum Rizieq,
Aziz Yanuar, saat dihubungi wartawan, Kamis (14/1/2021).
"Kendaraan tahanan Polda yang
iringi kosong, pengacara naik itu karena kendaraan kami masih di parkiran,
sulit masuk jalur depan Tahti Narkoba Polda. Daripada tertinggal rombongan,
tadi ikut mobil tahanan Polda," sambungnya.
Ia menjelaskan, kedatangan Rizieq ke
Bareskrim Polri karena untuk dipindahkan saja penahanannya.
Oleh karenanya, pihak Bareskrim yang
menjemput langsung Rizieq dari Polda Metro Jaya.
"Pindah rutan, Bareskrim tadi
datang pakai kendaraan biasa," ujarnya.
Namun, ia tidak bisa menjelaskan
alasan kenapa Rizieq dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri dalam
masa penahanannya tersebut.
"Alasan (pindah rutan) bisa tanya
ke polisi," ucapnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana
Umum Bareskrim Polri telah menyerahkan berkas perkara milik Muhammad Rizieq Shihab ke Kejaksaan Agung.
Berkas perkara ini terkait soal kasus
dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung dan Petamburan, Jakarta
Pusat.
"Pada hari ini, Kamis, tanggal 14 Januari 2021, pukul 11.15
WIB, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri
telah melakukan Tahap 1, yaitu penyerahan berkas perkara MRS yang diterima oleh
Kasubdit Kamneg Kejagung," kata Kabagpenum Div Humas Polri, Kombes Ahmad
Ramadhan, kepada wartawan, Kamis (14/1/2021).
Dengan diserahkannya dua berkas
perkara tersebut, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung
atau Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Terdapat 2 berkas perkara yaitu
berkas perkara MRS di Megamendung dan berkas perkara di Petamburan. Kasus ini
masih menunggu pemeriksaan atau penelitian dari pihak JPU," tutupnya.
Diketahui, upaya hukum yang
dilayangkan kubu Rizieq Shihab melalui sidang praperadilan terkait gugatan
penetapan tersangka dan penahanan telah ditolak
oleh hakim tunggal, Akhmad Sahyuti, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Mengadili, menolak permohonan
praperadilan dari pemohon untuk seluruhnya," kata Akhmad di Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2021).
Dalam pertimbangannya, Akhmad menilai
jika penetapan tersangka terhadap mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI)
sudah didukung dengan alat bukti yang sah.
"Menimbang bahwa dari alat bukti
saksi dan para ahli serta barang bukti di atas maka hakim berpendapat penetapan
tersangka telah didukung dengan alat bukti yang sah," ujarnya.
Penyidik kepolisian, lanjut Akhmad,
telah memperoleh sejumlah bukti dan menerima keterangan dari sejumlah ahli.
Oleh karenanya, polisi menyatakan
acara hajatan anak Rizieq sekaligus Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu, melanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Berdasarkan hasil interview
saksi-saksi bahwa terhadap laporan informasi merupakan suatu pidana melawan
hukum atau dengan tulisan menghasut, melawan kekuasaan umum, agar supaya jangan
mau menuruti peraturan UU atau tidak mematuhi pelanggaran kekarantinaan
kesehatan sehingga menyebabkan masalah kedaruratan kesehatan masyarakat. Maka
apa yang diajukan permohonan pemohon tidak beralasan, maka ditolak,"
jelasnya.
Polisi sebelumnya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol
kesehatan.
Penetapan ini terkait kerumunan saat
peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri dari Rizieq Shihab, Syarifah Najwa di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. [dhn]