WahanaNews.co, Jakarta - Tito Karnavian menegaskan dirinya telah mengganti beberapa penjabat (pj) kepala daerah yang tidak netral menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito, penggantian itu dilakukan karena berdasarkan hasil evaluasi dan pendalaman informasi bahwa beberapa pj kepala daerah tersebut terbukti melanggar prinsip netralitas.
Baca Juga:
30 Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Periode 2024-2029 Dilantik di Rapat Utama
"Laporan-laporan mengenai tidak netral yang viral di video segala macam memang ada, karena itu saya melakukan penggantian," kata Tito Karnavian diskusi bertajuk "Ada Apa dengan Daerah Khusus Jakarta?” yang akan diselenggarakan di Media Center Indonesia Maju, di Jakarta, Selasa (19/12/2023) melansir ANTARA.
Ia mengatakan bahwa indikasi adanya pj kepala daerah yang tidak netral tersebut didapatkan dari laporan masyarakat, termasuk keluhan dari partai politik maupun dari para peserta pemilu.
Dari laporan dan keluhan itu Kemendagri kemudian melakukan evaluasi dan mengambil langkah tegas dengan mencopot Pj Kepala Daerah tersebut.
Baca Juga:
Pjs Gubernur Kaltara Togap Simangunsong Gelar Pertemuan Perdana dengan ASN
Tito pun menyebutkan salah satu Pj Kepala Daerah yang mendapat evaluasi kemudian diganti yakni Bupati Kampar, Provinsi Riau, Muhammad Firdaus.
"Bupati Kampar salah satunya. Salah satu alasannya itu (Tidak netral)," kata Tito.
Sebelumnya, sebanyak 59 penjabat (pj) kepala daerah mendapat rapor merah dalam indikator menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemilu 2024 berdasarkan rekapitulasi penilaian evaluasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Selasa.