WAHANANEWS.CO, Jakarta - Tumpukan uang tunai, valuta asing, dan 74 kilogram emas batangan yang disita polisi dinilai bukan sekadar barang bukti korupsi, tetapi juga membuka jejak dugaan pencucian uang dalam tiga perkara besar yang menyeret sektor PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel.
Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, Yunus Husein, menyatakan dukungan terhadap langkah Polri mengusut ketiga perkara tersebut secara profesional, adil, dan transparan.
Baca Juga:
Usut Kasus Korupsi Bata Bara Polisi Sudah Memeriksa 15 Saksi
“Kita harus dukung kalau penegakan hukum itu profesional, adil dan transparan, kita dukung penuh,” kata Yunus saat dihubungi pada Jumat (10/7/2026).
Yunus berharap penyidik tidak berhenti pada tindak pidana korupsi, tetapi turut membongkar dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU yang berkaitan dengan aliran serta penyamaran hasil kejahatan.
“Ya, saya dukung penuh,” ucap Yunus.
Baca Juga:
Kasus Korupsi & TPPU Batu Bara - Asabri, Polisi Pamerkan Barbuk Dolar dan Emas Batangan
Menurut Yunus, penyidikan harus menjangkau seluruh pihak yang terlibat hingga aktor intelektual yang berada di balik rangkaian dugaan korupsi tersebut.
“Sampai ke akar-akarnya, sampai ke puncak-puncaknya harus dibersihkan,” ujar Yunus.
Ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap praktik korupsi berskala besar dapat merusak fondasi ekonomi dan membuat keuangan negara terus dikuras oleh para pelaku.
“Kalau nggak ya Republik ini bisa bangkrut sama koruptor-koruptor ini,” kata Yunus.
Yunus menjelaskan bahwa praktik korupsi pada dasarnya dapat dibedakan berdasarkan motif pelakunya, yakni korupsi karena keserakahan dan korupsi yang dipicu kebutuhan.
“Korupsi itu kalau kita bagi dua, satu korupsi karena keserakahan atau korupsi karena kerakusan, itu greedy corruption ya, besar jumlahnya,” jelas Yunus.
Korupsi karena keserakahan umumnya melibatkan nilai yang sangat besar dan dilakukan untuk memperkaya diri, kelompok, ataupun jaringan tertentu.
“Yang kedua, korupsi karena kebutuhan, needy corruption, kecil,” kata Yunus.
Ia menggambarkan korupsi karena kebutuhan sebagai pelanggaran dalam skala lebih kecil yang biasanya dilakukan untuk memenuhi keperluan dasar pelakunya.
“Untuk makan, masuk septic tank,” ucap Yunus.
Dalam perkara yang sedang ditangani Polri, Yunus melihat besarnya jumlah uang dan emas yang ditemukan lebih mengarah kepada kategori korupsi karena keserakahan.
“Nah kalau greedy corruption itu, saking besarnya uangnya berapa ratus miliar ya, kemudian emasnya 74 kilo, dia nggak habis makan sendiri,” ujar Yunus.
Jumlah kekayaan yang sangat besar tersebut dinilai tidak mungkin digunakan seluruhnya untuk kebutuhan pribadi sehingga pelaku akan berusaha menyimpan, menyamarkan, atau memindahkannya.
“Dia akan muntah,” kata Yunus.
Yunus menerangkan bahwa upaya menyembunyikan dan menyamarkan asal-usul kekayaan hasil korupsi merupakan unsur penting dalam tindak pidana pencucian uang.
“Karena itu dia pasti sembunyikan dan samarkan asal-usulnya,” jelas Yunus.
Menurutnya, pola penyimpanan aset yang ditemukan polisi memberikan alasan kuat bagi penyidik untuk memperluas perkara ke dugaan TPPU.
“Itulah yang namanya cuci uang,” kata Yunus.
Yunus juga menyoroti penggunaan uang tunai, emas batangan, permata, dan aset sejenis sebagai instrumen yang kerap dimanfaatkan untuk mengaburkan jejak kekayaan ilegal.
“Yang kedua, dengan membeli emas atau taruh uang tunai, itu salah satu modus cuci uang yang namanya anonymous asset type ya,” ujar Yunus.
Anonymous asset type merupakan jenis aset yang tidak mencantumkan identitas pemilik secara langsung dan sulit ditelusuri melalui dokumen transaksi.
“Tipe aset yang tidak ada namanya, tidak ada jejaknya, tidak ada paper trail-nya,” jelas Yunus.
Tidak adanya pencatatan kepemilikan yang jelas membuat aset-aset tersebut relatif mudah dipindahkan, disembunyikan, dan digunakan untuk menyamarkan hasil tindak pidana.
“Misalnya uang, emas batangan, permata, berlian, makanan,” kata Yunus.
Yunus berpandangan bahwa pemilihan bentuk aset tersebut merupakan bagian dari modus pencucian uang untuk memutus hubungan antara kekayaan dengan kejahatan asalnya.
“Jadi dengan anonymous asset type ini, modus cuci uang untuk menghilangkan asal-usulnya,” ujar Yunus.
Ia menduga aset-aset itu sengaja dipilih oleh pelaku agar kekayaan hasil korupsi tidak mudah diketahui dan dilacak oleh aparat penegak hukum.
“Ya dia ini termasuk modus dari TPPU dari pelaku, dalam rangka menyembunyikan asal-usul harta itu,” kata Yunus.
Yunus menilai indikasi pencucian uang semakin terlihat dari cara uang tunai dan emas tersebut disimpan dalam brankas khusus yang dirancang menyerupai bagian dari dinding bangunan.
“Jadi udah kelihatan indikasi cuci uangnya udah kelihatan,” ujar Yunus.
Menurutnya, keberadaan ruangan atau brankas tersembunyi memperlihatkan adanya perencanaan matang untuk menyembunyikan aset dari pengawasan pihak lain.
“Dan tidak perlu dibuktikan sengaja apa nggak,” kata Yunus.
Ia menyebut pembuatan brankas khusus membutuhkan perencanaan mengenai bentuk bangunan, lokasi penyimpanan, serta tujuan penggunaannya.
“Loh kalau dibuat brankas sedemikian rupa, ditaruh seperti di dinding itu, yang menyerupai dinding padahal itu ada brankas, gitu kan sudah direncanakan,” jelas Yunus.
Yunus menilai rangkaian persiapan tersebut menjadi petunjuk bahwa penyembunyian aset tidak dilakukan secara spontan.
“Bangunannya, tempatnya, peruntukannya,” kata Yunus.
Ia juga mempertanyakan kemungkinan brankas tersembunyi itu dibuat tanpa adanya kesengajaan dari pemilik atau pihak yang menguasai lokasi.
“Sengaja apa nggak,” ujar Yunus.
Menurut Yunus, pembangunan tempat penyimpanan khusus untuk uang dan emas tidak mungkin terjadi secara kebetulan.
“Pasti sengaja, nggak mungkin nggak sengaja orang buat brankas khusus itu, pasti sengaja,” tegas Yunus.
Polda Metro Jaya sebelumnya menggeledah sejumlah lokasi pada Rabu (8/7/2026) dalam penyidikan tiga dugaan korupsi yang berkaitan dengan PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel.
Lokasi yang digeledah meliputi tempat penukaran valuta asing, Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti berupa uang tunai, emas batangan, dan valuta asing dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Irjen Totok Suharyanto menyebut ketiga perkara itu ditangani melalui penyidikan bersama antara Kortas Tipikor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Perkara yang diselidiki meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara yang disebut memicu blackout, kasus ASABRI, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
Dalam penggeledahan terbaru di sebuah ruko kawasan Cipete, Jakarta Selatan, penyidik terlihat membawa keluar koper berukuran besar, tas jinjing berwarna kuning, dan monitor komputer.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pengusutan dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel menjadi perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto.
“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan,” kata Budi seusai penggeledahan di Kafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Budi menjelaskan penggeledahan dilakukan untuk menemukan dan mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan ketiga perkara tersebut.
“Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” ujar Budi.
Menurut Budi, perkara yang ditangani Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya mencakup dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang.
“Dari Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang,” kata Budi.
Penggeledahan dilakukan secara serentak di sejumlah tempat yang diduga memiliki hubungan dengan aliran uang ataupun penyimpanan barang bukti.
“Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de’Clan dan Coin Money Changer,” ujar Budi.
Budi menyebut rangkaian tindakan penyidikan tersebut berkaitan dengan perkara pengadaan batu bara PLN yang disebut memicu blackout di Sumatera, kasus ASABRI, serta perkara Krakatau Steel.
“Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel,” kata Budi.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]