WahanaNews.co |
Usai menjalani pemeriksaan selama 14 jam, pentolan FPI Rizieq Shihab keluar
dari gedung pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (13/12) dini
hari WIB. Sebelum memasuki kendaraan yang telah disiapkan kepolisian, Rizieq
sempat memamerkan kedua tangannya yang diborgol.
Baca Juga:
2 Anak Korban Tewas di Kalideres Diperiksa Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Rizieq diketahui tiba di Polda Metro Jaya
sekitar pukul 10.24 WIB. Ia datang menggunakan Mobil Pajero Sport berwarna
putih dengan plat nomor B 1 FPI.
Ia didampingi oleh tim kuasa hukum FPI Aziz Yanuar. Rizieq
mengenakan pakaian jubah muslim panjang dengan dilengkapi surban berwarna
putih.
Hari ini saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti
pemeriksaan sesuai aturan perundangan berlaku," ujar Rizieq di Polda Metro
Jaya, Sabtu (12/12).
Baca Juga:
Polisi Sebut Iko Sudah Diperiksa Selasa Kemarin, Jadwal Seharusnya Hari Ini
Rizieq ditetapkan sebagai terkait kasus kerumunan yang
terjadi di Petamburan, Jakarta.
Ia dijerat dengan Pasal 160 dan 216 KUHP. Polisi menyebut
Rizieq telah mengundang massa ke acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan
putrinya tersebut.
Dalam kasus ini, polisi turut menetapkan lima orang lainnya
sebagai tersangka. Mereka adalah Haris Ubaidillah selaku ketua panitia hajatan,
Ali Bin Alwi Alatas selaku Sekretaris Panitia, Maman Suryadi selaku penanggung
jawab keamanan acara, Sobri Lubis sebagai penanggung jawab acara dan Idrus
sebagai Kepala Seksi Acara. [qnt]