WahanaNews.co | Setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri Kemarin, Rossa akan mengambil tindakan terkait kasus penipuan robot trading DNA Pro yang menyeret namanya.
Diketahui, Rossa merupakan salah satu artis yang diperiksa terkait kasus tersebut. Penyanyi 43 tahun itu pun menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama hampir 3 jam.
Baca Juga:
Saat Geledah Rumah Advokat PDIP, KPK Tegaskan Bawa Surat
"Tadi saya ditanya oleh penyidik prosesnya berjalan lancar. Alhamdulillah saya menjawab apa yang ditanyakan sebenarnya, enggak terlalu panjang. Saya cukup bisa menjawab apa yang ditanyakan," kata Rossa di Bareskrim Polri, kemarin.
"Soal keterkaitannya apa, bahwa saya bernyanyi untuk sebuah acara yang diselenggarakan DNA Pro. Cuma satu kali nyanyi di acara itu," sambungnya.
Kepada awak media, Rossa mengaku akan mengembalikan uang hasil manggung di acara DNA Pro pada 2021 lalu. Pengembalian tersebut disinyalir atas inisiatif sendiri.
Baca Juga:
Diva Pop Rossa Lebih Percaya Diri Saat Bernyanyi dengan Mikrofon Harga Ratusan Juta
"Kalau memang harus kembalikan saya akan kembalikan sebesar yang saya terima," ungkapnya.
Akan tetapi, Rossa menegaskan pengembalian uang tersebut bukan sebagai barang sitaan. Melainkan, kata Rossa, uang tersebut bakal dijadikan bahan penyelidikan Bareskrim Polri.
"Insya Allah, bukan dikembalikan. Kalau dikembalikan berarti sebagai barbuk (barang bukti), tapi disita sementara. Bukan uangnya dikembalikan ke siapa pun," katanya.