WahanaNews.co | Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 3 koper ketika keluar dari kompleks kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya, Rabu (21/12/2022).
Pantauan Kompas.com, tim KPK keluar meninggalkan kompleks kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya pada pukul 19.30 WIB.
Baca Juga:
Fantastis, Laporan Gratifikasi ke KPK Tembus Rp16,4 Miliar dalam Setahun
Sementara tim KPK mulai melakukan penggeledahan pada pukul 11.00 WIB.
Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono menyebut, penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan KPK dalam kasus suap alokasi dana hibah yang menyeret wakil ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
"Untuk diminta keterangannya, perencanaan, termasuk anggaran yang dipakai," katanya.
Baca Juga:
8 Tahun Menggantung, KPK Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 Triliun Konawe Utara
Adhy mengaku tidak diperiksa khusus oleh tim KPK. Hanya saja, ruangannya dipakai tim KPK sebagai sekretariat darurat saat penggeledahan.
"Ruangan saya yang depan itu dipakai untuk sekretariat tim KPK," jelasnya.
Di kompleks kantor Gubernur Jatim, tim KPK menggeledah ruangan Gubernur Jatim, Wakil Gubernur Jatim, dan Sekdaprov Jatim.