WahanaNews.co | Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 3 koper ketika keluar dari kompleks kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya, Rabu (21/12/2022).
Pantauan Kompas.com, tim KPK keluar meninggalkan kompleks kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya pada pukul 19.30 WIB.
Baca Juga:
Penanganan Perkara Muhammad Suryo di KPK Disorot Publik
Sementara tim KPK mulai melakukan penggeledahan pada pukul 11.00 WIB.
Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono menyebut, penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan KPK dalam kasus suap alokasi dana hibah yang menyeret wakil ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
"Untuk diminta keterangannya, perencanaan, termasuk anggaran yang dipakai," katanya.
Baca Juga:
Eks Menag Yaqut Didakwa Diperkaya Rp4,8 Miliar, Kerugian Negara Kasus Kuota Haji Tembus Rp622 Miliar
Adhy mengaku tidak diperiksa khusus oleh tim KPK. Hanya saja, ruangannya dipakai tim KPK sebagai sekretariat darurat saat penggeledahan.
"Ruangan saya yang depan itu dipakai untuk sekretariat tim KPK," jelasnya.
Di kompleks kantor Gubernur Jatim, tim KPK menggeledah ruangan Gubernur Jatim, Wakil Gubernur Jatim, dan Sekdaprov Jatim.