WAHANANEWS.CO. Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pengecekan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik anggota DPR periode 2024-2029, Surya Utama alias Uya Kuya.
Langkah ini dikonfirmasi oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menanggapi sorotan publik terkait dugaan aset yang tidak dilaporkan oleh Uya Kuya dalam LHKPN, khususnya kepemilikan rumah mewah di Amerika Serikat.
Baca Juga:
Polsek Percut Sei Tuan Laksanakan Pengamanan Temu Kader PAN
"Pastinya kami akan memeriksa LHKPN Uya Kuya. Saat ini, kami sedang mengecek LHKPN dari menteri baru hingga wakil menteri baru. Kami akan memperbarui data LHKPN-nya," ungkap Pahala pada wartawan, Kamis (14/11/2024).
Pahala menjelaskan bahwa proses pengecekan LHKPN dilakukan Direktorat LHKPN di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK melalui beberapa tahap.
Tahap pertama mencakup pemeriksaan rekening bank milik penyelenggara negara, termasuk rekening istri dan anak yang masih menjadi tanggungan.
Baca Juga:
Sebut ‘Polisi Pengabdi Mafia’, Kamaruddin Simanjuntak Ogah Minta Maaf
Tahap selanjutnya melibatkan pengecekan aset properti ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memverifikasi tanah dan bangunan yang dimiliki.
"Selanjutnya adalah pemeriksaan kendaraan ke Samsat di seluruh Indonesia. Kemudian kami cek laporan masyarakat, apakah ada aset lain seperti toko atau bisnis yang dimiliki. Jika ditemukan perbedaan signifikan, terutama di sektor perbankan, kami akan mengundang klarifikasi dari yang bersangkutan," kata Pahala, menjelaskan metode pengecekan yang diterapkan oleh KPK.
Berdasarkan data LHKPN tahun 2024, Uya Kuya melaporkan kekayaan sebesar Rp26,47 miliar.
Kekayaan tersebut mencakup 9 bidang properti senilai Rp17,92 miliar, serta alat transportasi dan mesin senilai Rp248 juta yang terdiri dari mobil BMW 323i AT tahun 2000 senilai Rp88 juta, sepeda Brompton tahun 2020 seharga Rp35 juta, dan mobil Honda Civic Estilo tahun 1995 senilai Rp125 juta.
Selain itu, Uya Kuya memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp2,87 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp5,05 miliar.
Ia juga mencatatkan utang sebesar Rp1,72 miliar, sehingga total kekayaannya setelah dikurangi utang berjumlah Rp26,47 miliar.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]