WahanaNews.co, Jakarta – Pilpres 2024 diprediksi hanya satu putaran, sehingga menyisihkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tercatat unggul jauh dari dua pasangan calon lainnya di Pilpres 2024 berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga. Rata-rata raupan suara Prabowo-Gibran bahkan menembus lebih dari 57 persen.
Baca Juga:
Survei LSI: 75,2% Masyarakat Indonesia Percaya pada Hasil Real Count KPU RI
Namun, ada sejumlah provinsi yang mencatat kekalahan Prabowo-Gibran. Misalnya, Aceh yang justru dikuasai Anies-Muhaimin.
Berikut ini daftar provinsi kekalahan Prabowo-Gibran versi quick count lembaga yang bekerja sama dengan CNNIndonesia.com, dilansir pada Jumat (16/2/2024)
Politika Research Consulting (PRC)
Baca Juga:
Netizen Dihebohkan Viralnya Video Siti Atikoh Menangis di Tembok
Data 16 Februari pukul 08.57 WIB dengan data masuk 99,42 persen.
1. Aceh
Prabowo-Gibran hanya meraih 18,70 persen suara. Dikalahkan Anies-Muhaimin yang memperoleh 79,86 persen. Sementara itu, Ganjar-Mahfud hanya 1,44 persen.
2. Sumatera Barat
Prabowo-Gibran meraih 39,97 persen suara. Dikalahkan Anies-Muhaimin yang memperoleh 56,85 persen. Sementara itu, Ganjar-Mahfud hanya 3,14 persen.
3. Papua Barat
Prabowo-Gibran meraih 44,93 persen suara. Mereka kalah dari Ganjar-Mahfud yang memperoleh 49,48 suara. Sementara Anies-Muhaimin hanya meraih 5,59 persen suara.
Charta Politika
Data 16 Februari pukul 13.28 WIB dengan data masuk 98,40 persen.
1. Aceh
Prabowo-Gibran meraih 45,78 persen suara. Dikalahkan Anies-Muhaimin yang memperoleh 52,06 persen. Sementara itu, Ganjar-Mahfud hanya 2,16 persen.
2. Sumatera Barat
Suara Prabowo-Gibran tercatat 42,63 persen. Dikalahkan Anies-Muhaimin yang memperoleh 52,42 persen. Sementara itu, Ganjar-Mahfud hanya 4,95 persen.
3. DKI Jakarta
Prabowo-Gibran meraup 41,62 persen suara. Hanya kalah tipis dari Anies-Muhaimin yang memperoleh 41,88 persen. Sementara itu, Ganjar-Mahfud hanya 16,50 persen.
Hasil hitung cepat bukan hasil resmi. Penghitungan dan rekapitulasi suara KPU berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.
[Redaktur: Alpredo Gultom]