WahanaNews.co | Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi ternyata masih menghadiri rapat di DPRD DKI, namun kali ini dengan mengatasnamakan diri dari 'Fraksi Rakyat DKI'. PSI, selaku partai yang mengantarkan Viani ke DPRD DKI, buka suara.
"Sesuai yang sudah saya sampaikan bahwa sejak tanggal 25 September 2021 Viani memang sudah bukan lagi bagian dari PSI," kata Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka kepada wartawan, Selasa (5/10/2021).
Baca Juga:
PSI Sebut Viani Gelembungkan Dana Reses Lebih dari Sekali
Isyana mengungkapkan saat ini DPP masih memproses surat pemecatan Viani, untuk nantinya dikirim ke DPRD DKI. Isyana memastikan tidak ada masalah perihal pemecatan Viani, hanya saja masih menunggu tanda tangan ketua umum dan sekjen.
"Bukan masalah di tanda tangan, tapi prosesnya kita menunggu tanda tangan ketum dan sekjen," ungkap Isyana.
"Benar-benar proses internal. Jadi ini nggak ada masalah sama sekal," imbuhnya.
Baca Juga:
Viani Limardi Gugat Partai Solidaritas Indonesia Rp 1 Triliun
Sementara Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI, Justin Adrian, mengaku menghargai kehadiran Viani dalam rapat. Karena secara administratif Viani masih tercatat sebagai anggota DPRD DKI Fraksi PSI.
"Saya menghargai kehadiran Sis Viani dalam Rapat Komisi D, karena saya kira saat ini dia memang secara administratif dia masih tercatat sebagai anggota DPRD, masih menerima gaji dan tunjangan," kata Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI, Justin Adrian, kepada wartawan, Selasa (6/10/2021).
"Sehingga saya kira partisipasinya sebagai dewan dalam rapat kerja adalah hal yang patut untuk dilakukan sementara menunggu proses pergantian antar waktu yang masih berlangsung," lanjutnya.