WahanaNews.co | Pihak Lukas Enembe memberikan tanggapannya soal video yang memperlihatkan Gubernur Papua tersebut tengah bermain judi di sejumlah negara di Asia Tenggara.
Menurutnya, judi bukanlah ranah penyidikan KPK.
Baca Juga:
Penyidik KPK Panggil Direktur PT RDG Airlines dalam Kasus Dugaan Suap
Video Lukas bermain judi itu pertama kali diungkapkan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
Kuasa Hukum Lukas Enembe, yakni Stefanus Roy Rening menyebut perkara kliennya merupakan pidana khusus, bukan perkara judi.
"Yang disidik oleh KPK adalah delik pidana khusus, bukan delik judi. Sehingga, MAKI sudah menggeser isu yang tidak fokus pada penetapan tersangka Lukas Enembe," kata Stefanus R Rening dilansir dari detikcom, Minggu (25/9/2022).
Baca Juga:
KPK Ungkap Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia
"Ini delik korupsi gratifikasi Rp 1 miliar, tidak ada kaitannya dengan judi ya. Tidak masuk dalam penyidikan KPK," imbuhnya.
Stefanus Roy Rening menegaskan, perkara awal Lukas Enembe itu menyangkut pidana Rp 1 miliar.
Jika terkait judi, kata Rening, merupakan wewenang Bareskrim Polri.
"Kita tetap fokus dengan tindak pidana Rp 1 miliar. Ini delik pidana korupsi, bukan delik judi. Kalo delik judi itu urusannya Bareskrim Polri," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, MAKI membeberkan momen-momen di mana Gubernur Papua Lukas Enembe bermain kasino di Malaysia.
Enembe disebut memiliki tempat judi favorit yakni di Malaysia hingga Manila, Filipina.
"Tempat-tempat judi yang menjadi langganan Lukas Enembe misalnya di Solaire Resort and Casino di Manila, Genting Highland otomatis itu di Malaysia dan Singapura itu adalah kasino di Crockford Sentosa sampai saya punya punya fotonya dan juga ada beberapa, baik laki-laki perempuan itu udah jadi pengikutnya Pak Lukas Enembe di luar negeri," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dilansir dari detikcom, Sabtu (24/9).
Berdasarkan video yang diterima dari MAKI, Lukas Enembe terlihat berjalan bersama seorang perempuan di Changi Airport, Singapura.
Boyamin menyebut Enembe bisa berjalan tanpa kursi roda.
"Lukas Enembe bisa jalan tanpa kursi roda," ujarnya.
Lalu, terlihat juga dalam foto, Lukas Enembe sedang bermain kasino dengan mengenakan jas berwarna abu-abu di Casino Genting Highland, Malaysia.
Terlihat tanggal pada foto tersebut yakni 19 Juli 2022, pukul 01.31 waktu setempat.
Boyamin mengatakan pihaknya memiliki catatan aktivitas orang-orang yang berada di dalam lingkaran Lukas Enembe.
Bahkan, manifes pesawat pribadi dari Jakarta ke Jayapura pun dimiliki.
"Saya punya catatan aktivitas itu dari orang dalam di Papua yang lingkaran dalamnya Pak Lukas Enembe, termasuk kegiatan orang-orangnya yang baru bulan September tanggal 10-15 itu ada aktivitas pesawat pribadi dari Jakarta menuju Jayapura, ada manifest pesawatnya," katanya.
Dipanggil KPK Senin Besok
KPK telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk hadir pada Senin, 26 September 2022, di gedung KPK.
Lukas bakal diperiksa sebagai tersangka.
"Iya, informasi yang kami peroleh, benar surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (22/9).
"Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022, di gedung Merah Putih KPK," lanjutnya.
Adapun panggilan Senin (26/9) tersebut, kata Ali, merupakan panggilan kedua Lukas Enembe.
Sebelumnya, Lukas mengkonfirmasi ketidakhadirannya pada panggilan pertama 12 September lalu.
"Ini merupakan surat panggilan kedua. Sebelumnya, yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir tanggal 12 September 2022 lalu namun mengkonfirmasi tidak dapat hadir," ujar Ali.
Judi Pakai Uang Pribadi
Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, mengakui kliennya bermain judi kasino di Singapura. Aloysius mengklaim Lukas Enembe bermain kasino menggunakan uang pribadi.
"Tidak sefantastis itu, itu kan (uang) pribadi. Tidak ada uang yang dibawa dari mana-mana, begitu," kata Aloysius saat dihubungi, Rabu (21/9).
Aloysius juga membantah adanya setoran tunai di kasino judi dengan nominal hingga Rp 560 miliar. Menurutnya, Lukas tidak membawa uang sebesar itu ketika bermain kasino di Singapura.
"Tapi bukan jumlah sefantastis sekian miliar. Dia tidak bawa uang sebesar itu," ucapnya. [rin]