WahanaNews.co | Belakangan ini viral di media sosial oknum anggota TNI AD di Kabupaten Tanimbar, Maluku, dalam kondisi bertelanjang dada memukul remaja dan mengajak seorang pemuda untuk duel satu lawan satu.
Oknum TNI AD inisial PL anggota Kodam XVI/Pattimura itu kini diamankan Polisi Militer (POM) dan diproses hukum.
Baca Juga:
Bawaslu Kubu Raya Selidiki Dugaan Kampanye Pilkada Difasilitasi Dinas Pendidikan Setempat
Dalam video berdurasi 3 menit yang viral di media sosial, tampak oknum TNI inisial PL itu tidak memakai baju sembari mengamuk di Desa Seira, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku. Seorang remaja yang tengah berada di atas motor langsung dihampiri dan dianiaya.
Terkait insiden pemukulan itu, Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Richard TH Tampubolon menegaskan tengah memproses hukum anggotanya itu meski mediasi dengan korban tetap dilakukan.
"Memang sudah ada mediasi, tapi itu bukan menghentikan proses hukum, proses tetap kita lakukan secara tegas kepada anggota bersangkutan," kata Richard dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (4/1/2022).
Baca Juga:
YLKI Wanti-wanti Konsumen Jangan Asal Viralkan Keluhan di Medsos, Ini Risikonya
Kembali ke video yang viral di media sosial, oknum TNI itu sempat ditenangkan oleh warga desa saat memukul remaja tersebut. Namun dia kembali mengamuk mengajak warga yang menenangkannya untuk duel.
Belum diketahui pasti penyebab ia mengamuk dan memukul remaja. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.