WahanaNews.co | Viral di media sosial, surat terbuka yang mengatasnamakan Kapolsek di Sulawesi Utara, ditujukan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat itu mengadukan Kasubdit Mutjab Biro SDM Polda Sulut AKP Rentha Pardede melakukan pemerasan berupa uang setoran Rp 50 juta per bulan.
Surat terbuka itu diunggah oleh akun Facebook Mawar Hitam dan tertulis pada 21 Oktober 2021. Ada 7 poin pengaduan yang tertulis dalam surat terbuka itu. Selain terkait pemerasan, ada juga ancaman mutasi bagi kapolsek yang menolak membayar setoran tersebut.
Baca Juga:
Pemprov Jateng Bentuk Posko Desk Pilkada Pantau Kerawanan dan Jaga Kondusifitas
Merespons hal itu, Kapolda Sulut, Irjen Pol Nana Sudjana buka suara. Dia menyatakan apa yang tertulis dalam surat terbuka itu tidak benar alias hoaks. Nana, telah menginstruksikan jajarannya untuk mengusut tuntas masalah tersebut.
"Akun tersebut dalam penyelidikan tim Cyber Dit Reskrimsus Polda Sulut," kata dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut Jules Abraham Abast pun membantah informasi yang disebarkan oleh akun bodong itu. Jules menjelaskan kalau Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulut telah meminta keterangan terhadap kurang lebih 38 Kapolsek jajaran.
Baca Juga:
Masinton Pasaribu Polisikan Wakil Ketua DPRD Tapteng Soal Tuduhan Kancing Baju Copot
"Informasi tersebut hoaks alias bohong," tegas dia.
"Dan semua menyatakan tidak pernah mengalami seperti apa yang tertuang dalam postingan tersebut. Sehingga tidak benar ada pemerasan yang dilakukan oleh AKP Renthauli Pardede," sambungnya.
Dari hasil penelusuran sementara, akun yang mengunggah surat terbuka itu merupakan akun palsu. Dia berharap masyarakat bijak dalam bermedia sosial. Serta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum diketahui kebenarannya.
"Kami berharap masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial, dan tidak mudah percaya pada informasi atau berita yang tidak sesuai kebenarannya," ujar Jules.
Berikut isi lengkap surat terbuka tersebut:
Kotamobagu, 21 Oktober 2021
KPD YTH: Kapolri
MOHON IJIN JENDERAL,
DGN INI KM PR KAPOLSEK JJRN POLDA SULUT
MEMBERITAHUKAN TTG PERILAKU OKNUM AGT KASUBAG MUTJAB RO SDM AN. AKP RENTHA PARDEDE DIDUGA KUAT MELAKUKAN PEMERASAN THDP PR KAPOLSEK ADAPUN PERILAKU YAITU DGN CARA :
1. KAMI DI WAJIBKAN MELAK SETORAN TIAP BLN BERVARIASI SEKITAR 10-50 JT.
2. KPOLSEK YG SDH D ATAS 6 BLN DI TEROR/D ANCAM DGN PERMINTAAN YG TDK WAJAR, APABILA TDK MAMPU
MASUK DAFTAR MUTASI BRKT.
3. APABILA MINTA MUTASI, PERMINTAAN TDK WAJAR MULAI 50 JT S/D RATUSAN JT, UTK BINTARA MINIMAL 200 JT
4. KM MERASA LOYALITAS THDP TGS PENGABDIAN, PELINDUNG, PENGAYOM, MASY BKN MERUP TGS UTAMA,
MELAINKAN MENCARI UANG UTK MMNUHI PRMINTAANAKP RENTA PARDEDE.
5. KM D MATA MASY SUDAH TDK SIMPATI THDP POLRI KRN BRHDPAN DGN POLISI MOTIVASI UANG.
6. BBRP DR KMI JATUH SAKIT KRN TEKANAN SETORAN.
7. KAMI TAKUT PROTES KRN AKAN D JADIKAN TO OLEH SDM POLDA.
KAMI MOHON BPK KAPOLRI DPT MEMPERHATIKAN KM YG D WIL. BEBAN TUGAS SANGAT BERAT DGN ANGGARAN TERBATAS UTK MENGANKAT CITRA POLRI TERCINTA, KAMI SANGAT TERSIKSA DGN PERBUATAN OKNUM UTK MEMPERKAYA DIRI, MOHON DGN SANGAT UTK D TINDAK LANJUTI JENDERAL.
TTD
KAPOLSEK JJRN. [dhn]