WahanaNews.co | Surat
pernyataan yang ditulis tangan oleh Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang
terkait perselisihannya dengan habib Bahar bin Smith viral di media sosial.
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Tim kuasa hukum kedua pihak akan mengecek kebenaran surat
tersebut.
Surat berisi tulisan tangan itu tersebar di jejaring
perpesanan pada Jumat (20/8/2021). Dalam surat bertanda tangan Ryan di atas
materai itu berisi klarifikasi dari Ryan Jombang terkait insiden yang terjadi.
Sebelum masuk ke inti surat, dalam surat itu juga dituliskan
nama Ryan dan juga pasal yang menjerat Ryan. Termasuk hukuman atau vonis Ryan.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
"Bahwa sangat tidak benar kalau Habib Bahar meminjam
uang senilai Rp 10 jt kepada saya dan tdk pernah meminjam sama sekali,"
tulis salah satu poin dari surat bertanda Ryan tersebut.
Terkait surat tersebut, Ichwan Tuankotta kuasa hukum Bahar
mengaku sudah mengetahui hal tersebut.
"Yang saya tahu kemarin itu dibuat surat perdamaian
disaksikan oleh Kalapas dan ada surat pernyataannya. Surat pernyataannya juga
sudah keluar, banyak yang lihat," ucap Ichwan kepada wartawan.
Kendati demikian, Ichwan menuturkan pihaknya masih akan
menelusuri kebenaran dari surat tersebut. Dia akan menuju ke Lapas Gunung
Sindur.
"Saya mau ke Lapas Gunung Sindur untuk memastikan surat
itu," katanya.
Sementara itu, Kasman Sangaji kuasa hukum Ryan belum bisa
menanggapi terkait surat yang beredar itu. Pihaknya juga masih akan mengecek
kebenarannya.
"Saya takutnya keliru lah kalau menanggapi,"
tuturnya.
Sementara Kalapas Gunung Sindur Mujiarto juga belum
menanggapi soal surat tersebut. Mujiarto justru mengirimkan dua buah foto bukti
perdamaian Bahar dan Ryan.
Adapun isi surat tersebut yakni:
Dengan ini saya
meluruskan tentang berita dan kabar yg beredar ramai di media online maupun
televisi.
1. Bahwa sangat tidak
benar kalau habib Bahar meminjam uang senilai Rp 10 jt kepada saya dan tdk
pernah meminjam sama sekali
2. Permasalahan ini
telah diselesaikan secara damai (kekeluargaan) dan diketahui oleh pihak Lapas.
3. Fakta yg sebenarnya
saya khilaf dan mengambil uang habib Bahar hingga memicu permasalahan ini.
4. Dalam hal ini saya
mengakui bahwa yg bersalah lebih dulu memulai permasalahan ini.
5. Saya dan habib
Bahar telah saling memaafkan dan sepakat ke depannya tdk ada tuntutan dalam hal
apapun baik jalur hukum atau yg lainnya.
Demikianlah pernyataan
ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
[rin]