Polisi juga melakukan penelusuran terhadap latar belakang wanita dalam video itu dan menemukan bahwa pelaku pernah dilakukan pemeriksaan di rumah sakit Mabes Polri dengan hasil kondisi kejiwaannya yang tak stabil.
"Kemudian, dilakukan penelusuran terhadap latar belakangnya, di mana ditemukan bahwa pernah dilakukan pemeriksaan di rumah sakit Mabes, jadi rumah sakit kepolisian dari psikiatri juga tahun 2021 dan diberi keterangan bahwa yang bersangkutan mengidap sakit jiwa," ucapnya.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
Berdasarkan penelusuran kepolisian, penghinaan terhadap bendera merah putih juga pernah dilakukan pelaku beberapa waktu lalu. , sebagai tindak lanjut yang didasari aspek kemanusiaan, polisi berencana mengirim pelaku ke rumah sakit jiwa yang berlokasi di wilayah Bogor.
"Maka itu, terkait dengan keadaan yang bersangkutan, untuk langkah kemanusiaan nanti rencananya akan dikirim ke rumah sakit jiwa Bogor, untuk dilakukan perawatan," ujar dia. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.