WahanaNews.co | Video yang memperlihatkan seorang wanita tengah membakar bendera merah putih beredar di media sosial.
Video yang berdurasi 1 menit 20 detik tersebut memperlihatkan wanita yang menyiram bendera dengan cairan dan membakar bendera tersebut dengan menggunakan korek.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
Berdasarkan informasi, perisitiwa itu terjadi di wilayah Karawang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan bahwa Polres Karawang sudah bergerak dan pelaku pun sudah diamankan malam kemarin.
"Yang bersangkutan kita lihat di media sosial melakukan pembakaran bendera. Kemudian tadi malam, yang bersangkutan sudah diamankan dan dibawa ke Polres Karawang," kata Tompo di Mapolda Jabar, Selasa (15/3/2022).
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Menurut Tompo, dokter psikiatri dari Universitas Buana, Rumah Sakit Umum Daerah Karawang, dan RS Mabes Polri telah dimintai keterangan terkait pemeriksaan kejiwaan pelaku.
Hasilnya terdapat gangguan terhadap kejiwaan pelaku. Mengingat hal tersebut maka proses hukum terhadap pelaku gugur.
"Dari hasil pemeriksaan ini diperoleh keterangan dari dokter bahwa memang yang bersangkutan mempunyai kondisi jiwa yang tidak stabil," kata Tompo.
Polisi juga melakukan penelusuran terhadap latar belakang wanita dalam video itu dan menemukan bahwa pelaku pernah dilakukan pemeriksaan di rumah sakit Mabes Polri dengan hasil kondisi kejiwaannya yang tak stabil.
"Kemudian, dilakukan penelusuran terhadap latar belakangnya, di mana ditemukan bahwa pernah dilakukan pemeriksaan di rumah sakit Mabes, jadi rumah sakit kepolisian dari psikiatri juga tahun 2021 dan diberi keterangan bahwa yang bersangkutan mengidap sakit jiwa," ucapnya.
Berdasarkan penelusuran kepolisian, penghinaan terhadap bendera merah putih juga pernah dilakukan pelaku beberapa waktu lalu. , sebagai tindak lanjut yang didasari aspek kemanusiaan, polisi berencana mengirim pelaku ke rumah sakit jiwa yang berlokasi di wilayah Bogor.
"Maka itu, terkait dengan keadaan yang bersangkutan, untuk langkah kemanusiaan nanti rencananya akan dikirim ke rumah sakit jiwa Bogor, untuk dilakukan perawatan," ujar dia. [rin]