WahanaNews.co | Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, siap memenuhi undangan paripurna interplasi terkait penyelenggaraan Formula E, yang dilaksanakan oleh DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Hanya saja, bagaimana teknis dan penyampaiannya, Ahmad Riza belum bisa memaparkan lebih jauh.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Formula E, KPK Sudah Periksa Beberapa Pihak
Tetapi, pihaknya menghormati dewan.
"Kami eksekutif diundang, ya kami akan datang, nanti bagaimana pelaksanaannya besok, seperti apa, siapa yang hadir, siapa yang datang, pendapatnya apa, nanti kita harus menghormati semua proses legislasi, proses di DPRD kami hormati," kata Ahmad Riza Patria di kantornya, Senin (27/9/2021).
Dalam hal ini, ia berharap para anggota dewan menyikapi soal Formula E di Jakarta secara bijak.
Baca Juga:
DPRD Jakarta akan Bahas Venue Formula E Bulan Depan
Sebab pemerintah provinsi menggelar ajang balapan berlevel internasional itu, punya tujuan dan niat yang baik.
"Dan kami menghormati yang lain teman-teman sebagian yang tidak setuju, tidak sependapat dengan berbagai alasan itu. Teman-teman alangkah baiknya itu jika di bahas sama-sama secara baik untuk menemukan solusi yang terbaik," katanya.
Ahmad Riza menjelaskan, pelaksanaan balapan mobil Formula E yang rencannya akan digelar di kawasan Monas Jakarta itu sudah sesuai dengan prosedur yang ada.
"Semuanya kan sudah melalui tahapan sudah di periksa oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan sudah di sampaikan oleh BPK tidak ada penemuan dan BPK tidak merekomendasikan penundaan," ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa DPRD DKI Jakarta akan menggelar sidang paripurna terkait hak interpelasi balapan mobil Formula E di Jakarta.
Maka, dalam kegiatan itu akan memanggil Gubernur Anies Baswedan untuk dimintai keterangannya.
"Tanggal 28 paripurna, jam 10 ya, oke," kata Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, di kantornya, Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021).
Menurut Pras, kegiatan rapat paripurna itu setelah berdasarkan hasil rapat, usulan dari fraksi dalam rapat badan Musyawarah atau disebut (Bamus).
"Setelah rencana kerja, usulan-usulan, semua dibamuskan dan selesai, ada usulan dari 2 fraksi," katanya.
Untuk diketahui, sebanyak delapan anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta telah menandatangani berkas pengajuan hak interpelasi Formula E, menyusul langkah yang diinisiasi Fraksi PDIP.
"Kami menyambut baik apa yang sudah dilakukan Fraksi PDIP. Pengajuan hak interpelasi ini merupakan sikap partai yang sudah dibahas secara mendalam dalam 2 tahun terakhir, baik dari urgensi maupun dari prioritas anggaran. Ini masih langkah awal dan kita akan tunggu kelanjutannya. PSI akan terus berkomitmen mengawal uang rakyat agar tidak dihambur-hamburkan," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PSI DKI Jakarta, Michael Victor Sianipar.
Selain itu, langkah interpelasi ini mendesak untuk diajukan karena DPRD DKI Jakarta segera akan melakukan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2021 serta KUA PPAS 2022.
Padahal, berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021, ajang Formula E menjadi isu prioritas yang harus terselenggara pada 2022.
"Interpelasi menjadi sangat penting, apakah Formula E ini mau dianggarkan atau tidak pada anggaran mendatang. Kalau ternyata Formula E disetujui maka anggarannya harus disusun, kalau tidak maka anggarannya bisa dialihkan untuk kegiatan prioritas lain," tambahnya.
Sedangkan, ada lima anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta yang mengusulkan hak interpelasi terkait kegiatan Formula E di tengah pandemi Covid-19.
Usulan itu terekam dalam unggahan @ima.mahdiah pada Selasa 17 Agustus 2021.
Mereka di antaranya Ima Mahdiah, Rasyid, Wa Ode Herlina, Ong Yenny, dan Gilbert Simanjuntak. [dhn]