WahanaNews.co, Jakarta - Polda Metro Jaya segera mendalami informasi yang beredar terkait tewasnya seorang nasabah layanan pinjaman online karena bunuh diri. Korban mengalami kesulitan membayar cicilan pinjol dengan bunga tinggi.
Korban tak kuat terus menerus diteror debt collector hingga akhirnya bunuh diri.
Baca Juga:
Literasi Jadi Kunci Pencegahan Pinjol Ilegal dan Judol
"Kami cek terkait itu," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (21/9/2023).
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, perusahaan pinjol yang menagih korban adalah AdaKami.
Perusahaan ini memiliki status legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meskipun begitu, pihak kepolisian akan meminta klarifikasi dari pihak terkait untuk memverifikasi kebenaran laporan tersebut.
Baca Juga:
Gagal Bayar Pinjol Bisa Bikin Hidup Berantakan, Ini Risikonya!
"Kami akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak terkait untuk mengonfirmasi fakta-fakta yang terjadi dalam kasus yang diduga melibatkan tindak pidana dan telah diunggah oleh pihak terkait di media sosial," kata Ade.
OJK juga telah mengundang manajemen AdaKami untuk memberikan keterangan. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa OJK akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah mendapatkan informasi dari pihak AdaKami.
“Sedang akan kami panggil hari ini," kata perempuan yang akrab disapa Kiki ini, kepada media.
Manajemen AdaKami juga telah memberikan respons terhadap kabar viral ini. Mereka mengumumkan bahwa saat ini mereka sedang mengajukan permintaan rincian informasi kepada pihak yang pertama kali mempublikasikan peristiwa tersebut, yaitu akun media sosial X (Twitter) @rakyatvspinjol, dan mereka juga sedang melakukan investigasi internal.
AdaKami juga menghimbau kepada para nasabah mereka yang menghadapi masalah terkait penagihan oleh tim debt collector untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait masalah tersebut dan mengirimkannya kepada pihak AdaKami.
“Kami sangat memahami ketidaknyamanan kamu. Jika ingin dibantu investigasi oleh tim AdaKami, silakan kirim semua bukti collection yang menggangu melalui DM social media resmi Adakami. Apabila TemanKami belum puas terhadap hasil investigasi. Kami sarankan laporkan nomor-nomor collection tersebut ke portal resmi OJK beserta dengan bukti-bukti yang lengkap,” tulis AdaKami di akun Instagram resmi mereka, dikutip Rabu (20/9).
AdaKami memastikan, pihaknya adalah aplikasi yang berizin dan diawasi OJK, serta patuh terhadap aturan OJK dan lembaga hukum terkait.
“Apabila ada pertanyaan lebih lanjut silakan hubungi kami kembali atau via livechat di aplikasi dan e-mail [email protected] ya,” tambahnya.
Peristiwa tewasnya pengguna pinjol AdaKami karena bunuh diri, pertama kali diungkap oleh Truth Revealer dengan nama akun Twitter @rakyatvspinjol pada Senin (18/9/2023).
Dalam unggahan yang telah dibagikan, disebutkan bahwa korban adalah seorang pria yang telah menikah dan memiliki seorang anak perempuan yang berusia 3 tahun.
Korban, yang disebutkan dengan inisial "K," telah meminjam uang sebesar Rp9,4 juta dari Adakami dan diharuskan mengembalikan jumlah uang yang hampir mencapai Rp19 juta.
Ketika K mengalami kesulitan dalam pembayaran dan terlambat dalam melunasi cicilan, tindakan intimidasi oleh debt collector mulai muncul, yang akhirnya mengakibatkan K kehilangan pekerjaannya karena mengganggu kinerja operator telepon.
“K, sebagai seorang pegawai honorer di salah satu kantor pemerintahan dengan kontrak 5 tahun lalu dipecat karena telpon yang masuk ke kantor sudah dirasa sangat mengganggu,” kata @rakyatvspinjol.
“K, sebagai seorang laki-laki, berusaha untuk menutupi kesulitan yang dia alami. K hanya bilang kepada keluarga bahwa dia dipecat karena SK nya tidak diperpanjang. Menerima kabar K dipecat, keluarga pun membantu ala kadarnya tanpa mengetahui akar permasalahannya. Setelah dipecat, istri dan anaknya pun pulang ke rumah orang tuanya,” lanjutnya.
Teror berlanjut dengan metode order fiktif layanan pesan antar makanan dan ojek online. Dalam sehari, bisa sampai 6 order fiktif yang datang ke rumahnya.
“Driver ojol kadang ada yang mengerti kalau itu order fiktif, namun ada juga yang ngotot disuruh bayar. Alhamdulillah terkadang tetangganya yang take orderannya. Tapi karena order fiktif gofood datangnya setiap hari, tetangga pastinya tidak akan bisa bantu terus-terusan untuk selamanya,” tutur akun Twitter itu.
Keluarga besar kemudian berusaha untuk memediasi K dengan istrinya. Hingga akhirnya K berterus terang bahwa dirinya terlilit utang pinjol dan mengalami sederet teror. Namun sang istri menolak pulang dan ingin tetap ada di rumah orang tuanya karena takut dengan teror tersebut. Teror dari debt collector AdaKami pun terus berlanjut hingga K bunuh diri pada Mei 2023.
Ternyata, teror masih berlanjut meski K telah meninggal. Pihak debt collector tidak percaya dengan keterangan keluarga yang mengatakan K telah tewas.
"Jawaban dari DC Adakami adalah "alah bohong" "mana bukti nya" "ga mau tau bayar sekarang juga"."
“Keluarga kemudian mengirimkan catatan kematian K. DC Adakami ga mau tau dan mengatakan catatan kematian K adalah palsu. Teror DC Adakami masih terus berlanjut, mereka masih terus mengirimkan order fiktif gofood ke rumah K, meskipun K sudah meninggal dunia. Padahal rumah tersebut sedang dijual dengan harga murah, karena rumah tsb pernah dipakai untuk bunuh diri,” tutur @rakyatvspinjol.
Kasus bunuh diri K sudah ditangani polisi. Di rumah K juga ditemukan surat yang menyebutkan Adakami telah merusak hidupnya.
Profil AdaKami
Kantor AdaKami atau PT Pembiayaan Digital Indonesia beralamat di Jl.H.R. Rasuna Sahid Blok X-5 No. 13 Kuningan Timur, Jakarta Selatan.
Jajaran direksi dan komisaris AdaKami diisi oleh Bernardino M. Vega sebagai direktur utama, Li Meng Michael sebagai direktur operasional, Isenta Hioe sebagai komisaris utama, Ho Tak Leung Simon sebagai komisaris, dan Amelia Kurniawan sebagai komisaris.
Berikut kinerja keuangan AdaKami pada tahun 202:
Pendapatan: Rp1,248 triliun
Beban Pokok dan Beban Operasional: Rp854,95 miliar
Laba Usaha: Rp393,27 miliar
Aset Lancar: Rp579,2 miliar
Aset Tidak Lancar: Rp37,8 miliar
Jumlah Aset: Rp617 miliar
Liabilitas Jangka Pendek: Rp263,3 miliar
Liabilitas Jangka Panjang: Rp9,39 miliar
Jumlah Liabilitas: Rp272,7 miliar
Jumlah Ekuitas: Rp344,2 miliar
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas: Rp617
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]