WahanaNews.co | Pria berinisial RA mengeluhkan pengalaman buruknya saat membuat laporan kehilangan di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis (24/11/2022).
Ia mengaku mendapat ujaran yang mengandung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Baca Juga:
Polda Metro Benarkan Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Razman Nasution
Usai membuat laporan kehilangan buku tabungan dan berterima kasih, menurut RA, salah satu polisi pun bertanya seakan-akan meminta uang kepadanya.
"Ketika selesai laporannya, si bapaknya bilang, 'Cuma terima kasih doang?', Terus saya bilang, 'Iya'. Karena saya tahu aturannya di kepolisian tidak boleh ada pungli," kata RA di Mapolsek Palmerah, Kamis malam.
Namun, saat hendak pulang, RA mendengar polisi malah meneriakinya dengan kata "pelit" sembari membawa asal daerahnya.
Baca Juga:
Komitmen Perangi Narkoba, Ditintelkam Polda Jambi Tandatangani Pakta Integritas
Pengalaman itu pun diungkapkan RA melalui akun Twitter-nya dan mendapat tanggapan luas dari warganet.
Kapolsek Minta Maaf
Atas peristiwa itu, Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim meminta maaf kepada RA.
"Kami sudah meminta maaf dengan sangat kepada Mas RA," ungkap Dodi di Mapolsek Palmerah, tadi malam.
"Artinya ini juga momen kami untuk memperbaiki diri lagi pengawasan ke anggota dan lebih memaksimalkan lagi pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat," lanjut dia.
Selain itu, anggota yang dimaksud RA telah meneriaki ujaran SARA kepadanya kini telah diperiksa oleh Provos Polres Metro Jakarta Barat.
"Tadi juga langsung anggota kami sudah diperiksa Provos Polres. Kabarnya, nanti kami infokan selanjutnya," ungkap Dodi
Dodi menyebutkan, selain satu orang tersebut, akan ada satu anggota Polsek Palmerah lainnya yang akan diperiksa.
"Sementara satu orang yang diperiksa. Mungkin nanti nyusul dua. Karena dari pengakuan mas RA ini barusan ada dua orang," kata Dodi.
Untuk mencegah kejadian serupa, Dodi memastikan akan mengawasi internalnya dengan lebih ketat, terutama pada bagian pelayanan masyarakat saat pembuatan laporan.
"Untuk mencegah hal serupa, akan kami lebih awasin, khususnya internal. Terutama pada saat pembuatan laporan itu betul-betul di situ ada piket reskrim, piket intel, termasuk piket pawas, sehingga betul-betul saling mengawasi. Sehingga, kontrol pelayanan masyarakat lebih diintensifkan lagi," pungkas Dodi.
Sementara itu, RA yang sudah puas dengan solusi tersebut pun mengaku tidak mempermasalahkan kasus ini lagi ke depannya.
"Pak Dodi dan jajaran juga menyampaikan permintaan maaf dari Polsek Palmerah, saya menerima permintaan maaf tersebut. Harapannya semoga tidak lagi terjadi di lokasi lain, sehingga menjadi evaluasi untuk kepolisian agar bisa memberi pelayanan yang lebih baik lagi untuk masyarakat yang membuat pengaduan dan permasalahannya," ungkap RA.
RA pun menyerahkan tindak lanjut terhadap anggota kepolisian itu kepada internal polisi.
"Saya biarkan internal Polsek Palmerah yang menindaklanjuti polisi yang tadi," tutup dia. [rna]