WahanaNews.co | Ditetapkannya Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021), menandai puncak kisruh Partai Demokrat yang sudah memanas sejak beberapa
pekan terakhir.
Sejumlah pihak pun meminta Istana
menanggapi hal tersebut.
Baca Juga:
Partai Demokrat Menegaskan Penolakan Terhadap Usulan Hak Angket DPR RI
Pasalnya, apa yang terjadi pada Partai Demokrat merupakan sinyalemen buruk untuk demokrasi.
Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator
Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyatakan, pemerintah siap menanggapi kisruh Demokrat.
Namun, pihaknya akan melakukan hal itu
jika sudah mendapat laporan resmi secara hukum.
Baca Juga:
Analisis Pengamat soal AHY yang Kini Sanjung Puja IKN
Melalui rekaman video, Minggu (7/3/2021), Mahfud menegaskan, hingga saat ini pemerintah belum menganggap hasil KLB
Partai Demokrat di Deli Serdang.
"Sampai dengan saat ini, pemerintah tidak menganggap, setidak-tidaknya secara hukum tidak tahu ada
KLB atau tidak. Meskipun telinga mendengar, kita melihat, tapi secara hukum
kita tak bisa mengatakan itu KLB sebelum dilaporkan secara resmi hasilnya
kepada pemerintah," kata Mahfud.
Adapun penyelesaian KLB akan berpegang
teguh pada Undang-undang tentang Partai Politik (Parpol) serta Anggaran Dasar - Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Partai Demokrat.