Jangan pernah menganggap bahwa hewan peliharaanmu aman tanpa berada di bawah pengawasanmu. Keamanan hewan peliharaan acapkali kurang diperhatikan oleh para pemiliknya.
Hal ini yang membuat masih maraknya kasus penculikan hewan peliharaan sampai saat ini.
Baca Juga:
Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Dikenakan Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP
Pada dasarnya, para pelaku mengandalkan kesempatan atau peluang yang ada ketika akan melakukan aksinya.
Maka dari itu, kamu harus selalu mengawasi hewan peliharaanmu di mana pun mereka berada, seperti selalu berada di dekat hewan peliharaanmu mereka beraktivitas, mengunci gerbang atau pagar rumah, dan sebagainya
3. Pasang kalung identitas
Baca Juga:
Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan: Dua Tersangka Ditangkap, Kasus Terus Ditindaklanjuti
Mulai dari hal sederhana, kamu bisa memasangkan hewan peliharaanmu sebuah tanda pengenal berupa kalung atau tag ID yang dibuat seunik mungkin.
Hal ini bertujuan agar hewan peliharaanmu bisa dikenal dengan mudah oleh lingkungan sekitar tempat tinggalmu, terutama kucing dan anjing yang terbiasa bermain di luar rumah.
Pada kalung atau tag ID tersebut, bisa kamu cantumkan nama panggilan dan detail identitas lainnya mengenai hewan peliharaanmu.