Selain akronim, muncul pula angka 1312 yang digunakan untuk menggantikan huruf A-C-A-B sesuai urutan alfabet: A=1, C=3, A=1, B=2.
Deretan angka itu dipakai sebagai strategi untuk menghindari sensor di ruang publik atau platform daring, dengan fungsi sama yakni menyuarakan kritik terhadap institusi kepolisian.
Baca Juga:
Partai Golkar Nonaktifkan Adies Kadir Sebagai Anggota DPR
Munculnya ACAB dan 1312 di jagat maya Indonesia menunjukkan cepatnya simbol perlawanan global diadopsi dalam konteks lokal.
Pasca-kematian Affan Kurniawan, ribuan unggahan dengan tagar 1312 membanjiri media sosial, disertai testimoni warganet yang mengecam kekerasan aparat dalam menangani demonstrasi.
Meski sarat nada kasar, banyak pengguna ACAB menekankan bahwa istilah ini ditujukan pada sistem dan budaya institusi kepolisian, bukan personal setiap individu polisi.
Baca Juga:
Prabowo: Perusak Fasum dan Penjarahan Bentuk Pelanggaran Hukum
Fenomena ACAB dan 1312 memperlihatkan bagaimana bahasa protes mampu menembus batas negara.
Dari buruh Inggris era 1920-an, musik punk London tahun 1980-an, hingga lini masa X di Indonesia 2025, frasa ini bertahan sebagai penanda ketidakpercayaan publik terhadap aparat yang dianggap menyalahgunakan wewenang.
Bagi banyak warganet, menuliskan ACAB atau 1312 bukan sekadar mengikuti tren, tetapi menjadi ekspresi solidaritas dan kemarahan kolektif.