"Menang kalah juga gak dikabari dan alat gak dipakai juga sudah biasa itu,” ujarnya, Selasa (24/9/2024).
Pantauan WahanaNews.co dilapangan, Senin (20/01/2025), menunjukkan bahwa pekerjaan konstruksi masih berjalan meski telah diberikan perpanjangan waktu 50 hari.
Baca Juga:
Markus Bangunan Melanggar Tetap Berjaya, Irbanko Hanya Jadi Pecundang
Di lokasi proyek, para pekerja bangunan masih sibuk menyelesaikan berbagai item pekerjaan yang belum tuntas. Salah satu kuli bangunan mengungkapkan adanya kendala keterlambatan pasokan material dan seringnya pergantian mandor.
"Sering terlambat masuk materialnya bang, dan mandornya juga sudah sering gonta ganti,” ujarnya, Selasa (21/1/2025).
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP), Heru saat dimintai konfirmasi melalui pesan WA tidak memberikan jawaban.
Baca Juga:
Marak Bangunan Diduga Melanggar Tidak Ditindak Tegas, Walikota Jakpus Dilaporkan ke Gubernur
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.