Untuk memutus hal tersebut dibutuhkan sistem otomatis yang memberikan layanan perlindungan sosial dari aplikator.
"Saya sering menyebutkan harus ada sistem yang win-win antara driver, platform, dan konsumen untuk memberikan perlindungan perjalanan," tegasnya.
Baca Juga:
DPR Minta Menaker Siapkan Aturan THR bagi Pengemudi Ojol
Serta, pentingnya tambahan biaya untuk asuransi perjalanan menggunakan jasa ride-hailing atau kurir.
Kemudian, penyedia platform juga bisa memberikan keringanan pembayaran BPJS menjadi cicilan bagi mitra driver sehingga tidak terlalu memberatkan dan bisa memberikan perlindungan sosial.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.