Parlemen Estonia mengikuti jejak Estonia pada 20 Juni 2023, dengan memberikan suara mendukung kesetaraan pernikahan.
Hal ini menjadikan Estonia sebagai negara pasca-Uni Soviet pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Undang-undang ini mulai berlaku pada 1 Januari 2024, yang semakin memperluas hak-hak individu LGBTQ+ di wilayah tersebut.
Baca Juga:
Oknum Guru Ngaji di Blora Lakukan Pencabulan Sesama Jenis Kepada 3 Muridnya
3. Kuba
Pada tahun 2022, beberapa negara lain juga membuat kemajuan dalam hal kesetaraan pernikahan. Kuba mengadakan referendum nasional pada tanggal 25 September 2022, di mana warga Kuba menyetujui Kode Keluarga yang mencakup ketentuan yang mengizinkan pasangan sesama jenis untuk menikah.
4. Andorra
Baca Juga:
Oknum Perwira TNI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis ke 7 Bawahannya
Badan legislatif unikameral Andorra, Dewan Umum, memberikan suara dengan suara bulat pada tanggal 21 Juli 2022, untuk mengamandemen undang-undang serikat sipil negara tersebut untuk memasukkan kesetaraan pernikahan bagi pasangan sesama jenis.
5. Slovenia
Mahkamah Konstitusi Slovenia memutuskan pada 8 Juli 2022, bahwa larangan pernikahan sesama jenis melanggar konstitusi negara.