WahanaNews.co | Batik Air member of Lion Air Group menggelar investigasi terkait insiden penanganan bagasi nomor penerbangan ID-7130.
Kejadian tersebut dikeluhkan oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep yang kopernya nyasar ke Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Keluarga Wanita yang Tewas di Lift Kualanamu, Dapat Santunan Rp5 Juta dari Pihak Bandara
Penerbangan itu dengan rute Bandar Udara Internasional Changi, Singapura tujuan Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur (SIN) pada Ahad, 13 November 2022.
“Kami melakukan proses investigasi internal mengenai ketidaksesuaian memasukkan bagasi pada pesawat udara yang dioperasikan sesuai nomor penerbangan dan kota tujuan (missload),” ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro lewat keterangan tertulis pada Senin, 14 November 2022.
Hasil penyelidikannya, kata Danang, berupa rekomendasi atau referensi yang diperoleh akan dipergunakan (implementasikan) dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Selain itu, Batik Air juga meminta maaf atas kejadian tersebut.
Baca Juga:
Kronologi Korban Tewas di Lift Bandara Kualanamu, Keluarga Merasa Kecawa
“Menanggapi keluhan tentang bagasi yang tidak diterima di bandar udara tujuan dari salah satu tamu atas nama Kaesang Pangarep, Batik Air menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul,” ucap Danang.
Danang juga menjelaskan Batik Air telah mengirimkan langsung bagasi dimaksud sesuai alamat tamu dan sudah diterima pada Senin, 14 November 2022 pukul 02.30 WIB.
Sebelumnya, Kaesang menceritakan pengalaman yang tidak menyenangkan saat naik pesawat Batik Air. Melalui akun Twitter pribadinya dia mengatakan naik pesawat ke Surabaya, tapi kopernya sampai ke Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.