WahanaNews.co | Keluarga Aisiah Sinta Dewi Hasibuan (38) yang tewas terjatuh di lift mengaku sempat diberikan uang santunan sebesar Rp5 juta oleh pihak Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Salah satu kuasa hukum keluarga, Indra Haposan Sihombing menilai pihak Bandara Kualanamu sama sekali tidak mempunyai iktikad baik terkait insiden yang menewaskan Aisiah tersebut.
Baca Juga:
Sindikat Avtur Kualanamu Beroperasi Sejak 2021, Raup Rp 400 Juta Sekali Beraksi
"(Pihak bandara) hanya datang menemui pihak keluarga di rumah dan mengasih amplop yang baru dibuka beberapa hari hanya berisi Rp5 juta," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (3/5/23).
Indra menyebut pihak Bandara Kualanamu sebelumnya juga tidak pernah menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada keluarga terkait insiden tersebut.
"Mereka pikir dengan dikasih begitu selesai, enggak begitu, namanya orang datang berduka ngasih apa adanya. Sekarang itu yang membuat keluarga semakin kesal kenapa kayak bermain-main di atas nyawa orang lain," jelasnya.
Baca Juga:
Avtur Kualanamu Raib 30 Ribu Liter Sekali Curi, Begini Modusnya
Buntut kejadian itu, Ahmad Faisal selaku suami korban melaporkan enam perusahaan terkait dugaan kelalaian ke Bareskrim Polri.
"Kami telah melakukan upaya hukum untuk membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana pasal 359 akibat kelalaian ataupun kealpaan yang menyebabkan meninggalkan istri dari almarhum Aisyah dari bapak Ahmad Faisal," jelasnya.
Adapun keenam perusahaan yang dilaporkan tersebut merupakan PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura Solusi, PT Angkasa Pura Aviasi, GMR Airports, GMR Airpots Consorsium dan Aeroports De Paris.