WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sindikat pencurian avtur milik Pertamina di Pantai Dewi Indah, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terbukti meraup keuntungan besar.
Dalam satu kali operasi, para pelaku mampu mencuri hingga 30.000 liter avtur dengan nilai mencapai Rp 400 juta.
Baca Juga:
Kebijakan Baru LPG 3 Kg, Pengamat Sebut Tak Jamin Beban Subsidi Berkurang
Aksi pencurian ini sudah berlangsung sejak pertengahan 2021.
Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Andur Rafar (47), Irwansyah (31), dan Hairi (43). Namun, otak utama sindikat ini masih buron dan diduga berperan sebagai penjual utama avtur curian.
Modus Operandi Pencurian Avtur
Baca Juga:
Harga BBM Non-Subsidi Naik Lagi, Ini Rincian Terbaru dari Pertamina
Para pelaku menggunakan metode tapping atau penyadapan dengan melubangi pipa bawah laut yang mengalirkan avtur dari kapal tanker ke Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Bandara Kualanamu.
Setelah pipa dilubangi menggunakan bor saat dalam kondisi kosong, mereka menyambungkan pipa besi dan selang menuju gudang penyimpanan rahasia.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, mengungkapkan bahwa setiap kali berhasil menjual avtur curian, para tersangka mendapat upah Rp 5 juta dari dalang utama yang masih dalam pengejaran.