WahanaNews.co | Dugaan kasus penipuan judi online bermodus trading binary option jadi perhatian publik lantaran memunculkan begitu banyak korban.
Belum lama ini, polisi juga menetapkan selebgram Indra Kenz sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga:
Dow Turun karena Wall Street Tunggu Laporan Pekerjaan Juli
Indra Kenz terjerat pidana karena dilaporkan pria bernama Maru Nazara yang mengaku sebagai salah satu korban. Maru yang merupakan koordinator korban investasi itu mengaku rugi ratusan juta rupiah.
Maru melalui akun media sosialnya seperti YouTube dan TikTok memang kerap bikin konten soal kerugiannya bermain trading binar option.
Terbaru, pria asal Nias, Sumatera Utara itu sempat membuat konten siaran live di TikTok, pada Kamis malam, 3 Maret 2022.
Baca Juga:
Polri Ungkap Sosok yang Membawa Binomo Masuk ke Indonesia
Namun, siaran live di TikTok versi Maru itu memantik perhatian netizen untuk menonton. Meski demikian, ada juga komentar miring sejumlah netizen terhadapnya.
"kalo loss kenapa salahin orang bang," ujar salah seorang netizen.
Ada juga netizen yang meragukan klaim Maru yang merugi lebih Rp500 juta. Sebab, pria yang disapa bang Bewok itu tinggai di kos yang sederhana.
"kalo ngomong doang, ade gua juga bisa," kata salah seorang akun.
"lose koar2 pas menang dokem, dasar brewok," tutur netizen lainnya.
Terkait serangan itu, Maru menanggapi santai. Dia menduga akun yang berkomentar mem-bully dirinya kemungkinan bisa jadi afiliator dan timnya.
Dia mengatakan sebagai korban akan tetap mencari keadilan.
"Meskipun affiliator dan timnya mem-bully korban tidak akan pengaruh. Korban mencari keadilan dan hukum harus ditegakkan," tutur Maru kepada wartawan, Jumat, 4 Maret 2022.
Bagi dia, komentar netizen adalah hal biasa dalam penyampaian pendapat di media sosial. Tapi, kata dia, proses hukum terhadap afiliator yang terbukti salah tetap harus dilakukan.
"Kita tidak masalah mereka sampaikan pendapat. Namun, korban tetap melaporkan kejahatan afiliator ini," katanya.
Trading binary option jadi perhatian karena diduga banyak korban tertipu. Korban merugi dengan nominal tertentu karena tergiur dari tawaran trading binary option.
Dalam kasus ini, biasanya untuk menggoda calon trader, diiming-iming dengan keuntungan besar. Para afiliator terus menggemborkan rayuan untung besar. [rin]