WahanaNews.co | Belakangan ini heboh temuan kerangkeng di halaman belakang rumah seorang Bupati. Adalah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Kabar menyebut kerangkeng itu adalah tempat rehabilitasi pecandu narkoba. Alibi itu dipatahkan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Baca Juga:
Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba
Menanggapi hal itu, Koordinator Program Manager Ashefa Griya Pusaka, Teguh Juli Hastanto mengatakan program rehabilitasi harus meliputi unsur pulih, pengembangan diri dan produktif. Seperti yang diterapkan Ashefa Griya Pusaka merupakan Pusat Rehabilitasi Narkoba Swasta.
"Dalam pelaksanaan program rehabilitasi narkoba, di Ashefa dilakukan secara humanis," katanya, Sabtu (5/2).
Dengan humanis, efektif untuk pemulihan pasien pecandu narkoba. "Karena tanpa mereka sadari mereka dapat fokus untuk menjalankan program rehabilitasi," ujarnya.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Petani yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
Ia mengungkap program Ashefa disusun secara modifikasi berdasarkan apa yang dibutuhkan pasien untuk menuju pemulihannya.
Untuk memfasilitasi pemulihan pecandu narkoba, Asheefa sendiri telah memiliki delapan cabang di Indonesia. Meliputi, 4 cabang di Jakarta, 3 cabang di wilayah Jawa Barat, dan 1 cabang di wilayah Bali yang akan beroperasi pada akhir bulan februari tahun ini.
Dan rencananya akan terus membuka cabang di kota-kota lainnya pada tahun 2022 ini. Hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat mendapatkan pilihan untuk mengakses layanan rehabilitasi secara lengkap.